LHOKSUKON I ACEHHERALD.com – Ketua Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Aceh Utara, Abdul Halim, SE menegaskan PWI Aceh Utara hanya tunduk dan patuh pada PWI Pusat dan PWI Aceh. “Kami tegak lurus. Tidak ada dualisme komando terhadap PWI Aceh Utara. Yang ada hanya hirarki dengan PWI Aceh serta PWI Pusat,” ujar A Halim.saat audiensi dengan Pj Bupati Aceh Utara Dr Drs Mahyuzar, M.Si di Meuligoe Bupati Aceh Utara, Jumat (11/8/2023).
Audiensi pengurus PWI Aceh Utara bersama Pj Bupati Aceh Utara berlangsung dalam suasana sangat familiar. Mantan Kepala Biro Humas Pemprov Aceh ini sering melontarkan guyon segar dalam pertemuan yang berlangsung malam hari itu. Saat tatap muka, Mahyuzar didampingi Kabag Humas Muslem Araly.
Halim mengatakan, pasca Konferensi VII PWI Aceh Utara dan Konferensi I PWI Lhokseumawe pada 2 Februari 2023, maka sudah jelas dan sah PWI Aceh Utara berdiri sendiri dan tak ada pihak yang bisa mengklaim PWI Aceh Utara sebagai sayap atau binaan pihak manapun, kecuali ber hirarki dengan PWI Aceh serta PWI Pusat. “Jika selama ini ada yang mengakui PWI Aceh Utara berada di bawah Korwil I PWI Aceh itu tidak benar. Dan yang benar adalah PWI Aceh Utara hanya tunduk kepada PWI Pusat dan PWI Aceh,” tegas Abdul Halim.
Berdasarkan arahan Ketua PWI Aceh Nasir Nurdin pada Konferensi XII PWI Aceh di Banda Aceh, Minggu dinihari, 21 November 2022 disebutkan tujuan pembentukan Korwil PWI adalah untuk perpanjangan tangan Pengurus PWI Provinsi jika ada kondisi-kondisi tertentu yang mengharuskan Pengurus PWI Provinsi mendapatkan informasi cepat seperti ada persoalan anggota di lapangan, kemalangan, dan lain-lain.
Fungsi Korwil tidak sebagai eksekutor tetapi menghimpun berbagai persoalan di wilayahnya untuk dikoordinasikan dengan Pengurus PWI Provinsi guna dicarikan solusi.
“Tujuannya agar fungsi Korwil bisa berjalan sesuai ketentuan. Bukan malah menciptakan organisasi dalam organisasi,” katanya.
Abdul Halim juga menambahkan, selama ini sudah mendengar informasi dari berbagai pihak di Aceh Utara yang menyebutkan PWI Aceh Utara di bawah Korwil I PWI Aceh, sehingga persoalan ini perlu kami luruskan bahwa PWI Aceh Utara hanya tunduk kepada PWI Pusat dan PWI Aceh serta tidak tunduk kepada Korwil I PWI Aceh. “Secara administrasi dan tanggung jawab, pengurus PWI kabupaten/kota tidak tunduk kepada Korwil tetapi langsung kepada Pengurus PWI Pusat dan PWI Aceh,” katanya.
Sumber lain yang sahih menyebutkan, dalam SK Kepengurusan PWI Aceh yang dikeluarkan oleh PWI Pusat, tidak tercantum jabatan Koordinator Wilayah. SK Korwil itu bahkan dikeluarkan oleh PWI Aceh, hingga tak tercantum sebagai jenjang hirarki, kecuali hanya koordinatif. Itupun jika dibutuhkan oleh pengurus PWI kabupaten/kota setempat.
Dalam temu keakraban dengan Pj Bupati Aceh Utara tersebut, pengurus PWI Aceh Utara membahas banyak hal.
PWI Aceh Utara menyatakan mendukung program program pro rakyat Pemkab Aceh Utara, seperti pengurangan angka stunting serta program kemaslahatan lain yang dijalankan. “Pada intinya, kita dalam hal ini mendukung program-program Pj Bupati, terutama yang pro rakyat, misalnya dalam penanganan stunting dan lainnya,” ujar Halim.
Abdul Halim turut membahas beberapa program kerja PWI Aceh Utara ke depan termasuk penyelenggaraan UKW bagi teman teman wartawan di Aceh Utara.
Pj Bupati Mahyuzar menyambut baik kedatangan pengurus PWI Aceh Utara dan berterima kasih atas dukungan PWI Aceh Utara terhadap kerja kerja dan program Pembangunan Pemkab Aceh Utara.
Pj Bupati Mahyuzar dalam kesempatan itu juga menyinggung tentang upaya agar ada sekretariat yang permanen untuk PWI Aceh Utara. Selain itu juga kemitraan yang saling mengisi antara kedua pihak ke depan nantinya.
Pengurus PWI Aceh Utara yang hadir dalam audiensi itu antara lain, Ketua PWI Aceh Utara Abdul Halim, Sekretaris Said Aqil, Wakil Sekretaris Jamaluddin, S.Kom, Bendahara Firman Fadil dan dua Penasihat yakni Yuswardi Mustafa dan Hasballah, S.Sos.
Penulis : Yuswardi



















