Polres Pidie Gelar FGD Penegakan Prokes, Ini Tujuannya

[divider style=”solid” top=”20″ bottom=”20″] SIGLI | ACEH HERALD POLRES Pidie mengggelar focus grup discussion (FGD) penegakan protokolkesehatan, sebagai sebuah solusi dalam penanganan covid-19. Kapolres Pidie, AKBP Zulhir Destrian, SIK MH membuka kegiatan yang berlangsung di Gedung Pertemuan Sigli, Senin (26/10/2020) tadi. Turut hadir Asisten I Setdakab Barul Walidin SH MSi, Kabid P2P Dinkes Pidie Turno … Read more

Iklan Baris

Lensa Warga

FGD penegakan Prokes covid-19 di Pidie (Dok. Foto kiriman Asnawi Ali)

[divider style=”solid” top=”20″ bottom=”20″]

SIGLI | ACEH HERALD

POLRES Pidie mengggelar focus grup discussion (FGD) penegakan protokolkesehatan, sebagai sebuah solusi dalam penanganan covid-19.

Kapolres Pidie, AKBP Zulhir Destrian, SIK MH membuka kegiatan yang berlangsung di Gedung Pertemuan Sigli, Senin (26/10/2020) tadi. Turut hadir Asisten I Setdakab Barul Walidin SH MSi, Kabid P2P Dinkes Pidie Turno Junaidi, SKM,MKM, Kasat Binmas Polres AKP Imarsal, Wakil Ketua MPU Tgk.Muhammad Walius Bakri, serta para undangan lainnya.

AKBP Zulhir saat membuka acara itu mengatakan, FGD tentang Penegakan Prokes guna pencegahan dan pengendalian Covid-19 itu ditujukan untuk memperdalam informasi, mengklarifikasi informasi dari pendapat dan argumen berbeda, sehingga adanya penyamaan persepsi serta pemecahan suatu masalah atau solusinya, yang nantinya bisa dijadikan bahan sosialisasi kepada masyarakat.

Tujuan lain adalah, agar terwujudnya pesan-pesan Kamtibmas dan pengertian hukum, serta menjadikan Polri sebagai penengah dalam pemecahan masalah serta terwujudnya citra Polri sebagai aparat pemerintah penegak hukum, yang siap melindungi,mengayomi dan melayani masyarakat,serta menjunjung tinggi Hak Asasi Manusia (HAM).

Gugus Tugas Percepatan  Penanganan Covid-19 (GTP2 C19) Pidie, melalui Polres Pidie telah membentuk Tim Peucrouk-19 pada 24 September 2020 lalu. Tim gabungan yang terdiri dari TNI/Polri/Satpol PP, Dishub,dan Dinkes Pidie yang dipimpin oleh Kabagops Polres AKP Iswahyudi SH tersebut dibentuk berdasarkan Perbup Pidie No.41 Tahun 2020, dalam rangka Operasi Yustisi Penerapan Disiplin dan Penegakan Hukum  pencegahan dan pengendalian  Covid-19 di Pidie.

Dengan kehadirin Tim Peucrouk-19 ini, diharapkan penyebaran Covid-19 di Pidie bisa terus menurun, dan keadaan kembali normal, sehingga  masyarakat bisa kembali beraktivitas seperti biasa.(*)

 

PENULIS     :     NURDINSYAM

Baca Juga:  Lagi, Polres Pidie Gulung Kompotan Pencuri Lembu dengan Mobil Rental

Berita Terkini

Haba Nanggroe