
[divider style=”solid” top=”20″ bottom=”20″]
SIGLI | ACEH HERALD
PERSONIL Opsnal Sat Reskrim Polres Pidie, mencokok komplotan pengeroyokan terhadap Nuruzahri dan Andi Rahman, kala Jumat (09/10.2020) jelang tengah malam di Pasar Beureunuen Gampon Baro Yaman, Kecamatan Mutiara, Pidie. Dua orang tersangka yang terakhir dibekuk adalah, TM da MD yang diberngus polisi, Selasa tanggal 13 Oktober 2020 sekira pukul 18.00 Wib.
Kapolres Pidie AKBP Zulhir Destrian SIK MH melalui Kasat Reskrim Polres Pidie, Iptu Ferdian Chandra SSos MH mengatakan, awalnya polisi menangkap pria IR sejenak menerima laporan dari Nuruzzahri. Dari hasil pengembangan kasus akhirnya, Selasa (13/10/2020) polisi membekuk TM (24) warga Gampong Keumangan Cut, Kecamatan Mutiara dan MD (27) warga Gampong Meunasah Sagoe Kecamatan Geulumpang Baro, di tempat terpisah di Gampon Meunasah Manyang Kecamatan Geulumpang Baro, Pidie, atau di Jalan Teupin Raya – Kembang Tanjung.
Dalam penangkapan itu, polisi menyita satu unit sepeda motor jenis Honda CBR 150 Nopol BL 1999.
Penangkapan terhadap TM dan MD tak lepas dari ‘nyanyian’ tersangka IR alias BA yang mengatakan pelaku pengeroyokan juga melaibatkan TM da MD. Atas dasar itu maka pada hari Selasa tanggal 13 Oktober 2020 sekira pukul 18.00 Wib, Unit Opsnal Sat Reskrim Polres Pidie melakukan pengembangan dan pengintaian pada tempat tersangka bekerja di gudang kayu milik Haji Hasbi yang bertempat di Jalan Teupin Raya – Kembang Tanjung tepatnya di Gp. Meunasah Manyang Kec. Glumpang Tiga Kab Pidie.
Saat menangkap TM ikut juga disita BB (Barang Bukti) berupa 1 ( satu) sepeda motor berjenis Honda CBR 150. Dari situ personil Opsnal langsung melakukan pengembangan dan berhasil membekuk MD yang pada saat itu sedang berada di jalan di rumahnya.
Kemudian kedua tersangka dan barang bukti diamankan ke Kantor Sat Reskrim Polres Pidie guna proses penyidikan lebih lanjut.(*)
PENULIS : NURDINSYAM


















