TAPAKTUAN|ACEHHERALD.com-Personel Satres Narkoba Polres Aceh Selatan berhasil mengamankan pemilik ladang ganja berinisial RA (35) di Gampong Batu itam Kecamatan Tapaktuan, tepatnya di gunung Alur Naga. Rabu (20/07/2022) kemaren.
Penangkapan tersebut disampaikan Kapolres Aceh Selatan AKBP Nova Suryandaru, S.I.K, kepada Acehherald.com, Ia mengatakan, pengungkapan ladang ganja ini berkat adanya informasi dari masyarakat, sehingga Satresnakoba Polres Aceh Selatan langsung mendatangi TKP. “Personil Satresnarkoba berhasil mengamankan sebanyak 16 batang tanaman ganja dengan luas lebih kurang 1/4 (seperempat) hektare,” jelasnya
Dia menambahkan, saat diintrogasi RA mengaku ganja tersebut didapat dari hasil menanam sendiri di ladang miliknya yang berlokasi di Gunung Alur Naga Desa Batu Itam Kec. Tapaktuan Kabupaten Aceh Selatan. “Selanjutnya pelaku beserta barang bukti diamakan ke Mapolres Aceh Selatan untuk di proses penyidikan dan pengembangan lebih lanjut,”tutup AKBP Nova.
Zulfan (Tapaktuan)





















