Polda Aceh Amankan Pemilik Konten Video yang Mengandung Unsur Provokatif

BANDA ACEH | ACEH HERALD KEPOLISIAN Daerah (Polda) Aceh mengamankan pemilik konten video yang mengandung unsur provokatif di Desa Lampaya, Kecamatan Lhoknga, Aceh Besar, Minggu (9/5/2021). “Benar, telah kami amankan seorang terduga pelaku berinisial WHD, yang merupakan pemilik video provokatif,” sebut Dirreskrimsus Polda Aceh Kombes Pol Margiyanta melalui Kabid Humas Polda Aceh Kombes Pol. Winardy, … Read more

Iklan Baris

Lensa Warga

Polisi amankan WHD di Desa Lampaya, Aceh Besar. Ia diduga sebagai pemilik konten berbau provokatif. (Foto Humas Polda Aceh)

BANDA ACEH | ACEH HERALD

KEPOLISIAN Daerah (Polda) Aceh mengamankan pemilik konten video yang mengandung unsur provokatif di Desa Lampaya, Kecamatan Lhoknga, Aceh Besar, Minggu (9/5/2021).

“Benar, telah kami amankan seorang terduga pelaku berinisial WHD, yang merupakan pemilik video provokatif,” sebut Dirreskrimsus Polda Aceh Kombes Pol Margiyanta melalui Kabid Humas Polda Aceh Kombes Pol. Winardy, dalam keterangan singkatnya, Senin (10/5).

Dijelaskan Winardy, penangkapan tersebut dilakukan berdasarkan hasil penyidikan terhadap pemilik konten video pada akun media sosial Instagram ‘cetul.22’.

Video tersebut juga sudah diposting oleh satu akun Facebook an. Zakarya Alhanafi pada tanggal 8 Mei 2021 yang bermuatan Ujaran Kebencian dan/ atau SARA terhadap aturan pemerintah.

Dalam video tersebut berisi rekaman seorang pria mengenakan sorban sedang mengimbau kepada seluruh masyarakat untuk tetap mudik dan mengajak warga untuk menerobos titik-titik penyekatan mudik yang ada, kombes Pol Winardy.

“Setelah kami telusuri, ternyata pria bersorban tersebut adalah WHD dan langsung kami diamankan,” sebutnya.

Terduga pelaku beserta barang bukti saat ini sudah ditahan di Polda Aceh guna dilakukan pemeriksaan lebih lanjut.

“Kepada terduga pelaku akan disangkakan Pasal 28 Ayat (2) Jo Pasal 45a Ayat (2) Undang-Undang Nomor 11 tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE),” pungkasnya.(*)

Baca Juga:  KIP Aceh: Belum Ada Laporan Parpol Akan Gelar Kampanye Rapat Umum Terbuka

Berita Terkini

Haba Nanggroe