BANDA ACEH | ACEHHERALD.com – Ketua Dewan Pimpinan Cabang (DPC) Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) Kota Banda Aceh, Erizal, ST mengungkapkan, pihaknya telah menyerahkan berkas bakal calon anggota legislatif (Bacaleg) dari DPC PKB Banda Aceh untuk maju dalam pemilihan legislatif DPRK Banda Aceh.
Sesuai ketentuan, Bacaleg yang diusulkan sebanyak 30 orang, dengan komposisi pria dan wanita tentunya. “Alhamdulillah, berkas dari kami sudah diterima oleh pimpinan Komisi Independen Pemilihan (KIP) Banda Aceh dan telah dianggap sah, karena bakal calon legislatif dari kami dianggap telah sesuai dengan aturan yang telah ditetapkan,” ujarnya, Sabtu (13/5/2023).
Menyangkut target, PKB Banda Aceh mendorong dan menargetkan masing-masing 1 (satu) kursi di setiap dapil di Banda Aceh. “Bacaleg dari kami mayoritas adalah para kaula muda dengan semangat sosial dan bakti mereka yang berkeinginan membangkitkan nilai-nilai sosial di Kota Banda Aceh yang selama ini semangat itu telah mulai pudar,” katanya.
Dalam kesempatan itu, Erizal menegaskan partai PKB adalah sebuah partai politik berideologi moderat di Indonesia, dan juga merupakan partai yang didirikan oleh para ulama dan kiai-kiai Nahdlatul Ulama.
Erizal menambahkan, sebelum berangkat ke Kantor KIP Banda Aceh sejumlah kader dan pengurus DPC PKB Banda Aceh turut menggelar prosesi peusijuek yang berlangsung di Kantor DPC PKB Banda Aceh yang beralamat di jalan Sultan Iskandar Muda nomor 17, Blang Oi, Banda Aceh.
Penulis: Andika Ichsan/Banda Aceh





















