MEULABOH – Penjabat (Pj) Bupati Aceh Barat, diwakili Sekretaris Daerah (Sekda), Marhaban SE., M.Si., menyampaikan tanggapan terhadap pemandangan umum Dewan Perwakilan Rakyat Kabupaten (DPRK) Aceh Barat, terhadap rancangan qanun Anggaran Pendapatan dan Belanja Kabupaten (APBK) Aceh Barat tahun anggaran 2023, yang dilaksanakan di ruang sidang utama DPRK Aceh Barat, Selasa (29-11-2022).
Sedikitnya ada 59 point tanggapan anggota dewan dalam sesi Pemandangan Umum sebelumnya. Dalam kesempatan itu, Sekda Aceh Barat menjelaskan secara lugas beberapa persoalan strategis yang kini menimpa sektor pelayanan di Aceh Barat. Jawaban itu mulai dari isu CSR hingga persoalan PDAM Aceh Barat yang operasionalnya banyak tersendat. Secara inti, ragam persoalan tersebut adalah buah dari minimnya anggaran yang dimiliki oleh Pemkab Aceh Barat.
Dari sekitar 59 poin yang disampaikan dalam rapat Paripurna VIII masa sidang III tersebut, Pj Bupati Mahdi Efendi melalui Sekda Marhaban di dean forum Pariurna itu menjawab beberapa isu, antaranya terkait aksi atas isu strategis daerah untuk mengatasi persoalan kemiskinan. Sekda menjawab, upaya yang dilakukan Pemkab Aceh Barat yaitu penggunaan Data Terpadu Kesejahteraan Sosial, Penguatan fungsi TKPK (Tim Koordinasi Penanggulangan Kemiskinan), Optimalisasi Penggunaan Dana CSR, serta optimalisasi penggunaan dana desa, untuk meminimalisir kemiskinan.
Marhaban menambahkan Pemerintah Kabupaten Aceh Barat juga terus melakukan inovasi perbaikan tata kelola dana CSR, agar dapat mendukung prioritas pembangunan daerah guna mempercepat peningkatan kesejahteraan masyarakat. “Selain itu juga melakukan pengawasan agar pelaksanaan CSR betul-betul tepat sasaran dan terukur,” ujar Sekda Marhaban.
Terkait isu pengangguran, dikatakan juga menjadi salah satu fokus Pemerintah Kabupaten Aceh Barat. Berbagai upaya terus dilakukan dalam rangka menurunkan angka pengangguran. Yaitu dengan menyelenggarakan pelatihan tenaga kerja, meningkatkan kapasitas UMKM/IKM melalui bantuan modal usaha.
Di sisi lain, terkait terhentinya suplai air bersih oleh Perusahaan Daerah Air Minum (PDAM) Tirta Meulaboh, Marhaban menjelaskan bahwa pompa penyuplai air bersih saat ini tersedia sebanyak 6 (enam) unit dengan kondisi 5 (lima) unit dalam keadaan Rusak Berat dan hanya 1 (satu) unit yang bisa dioperasikan. Pompa penyuplai air bersih yang beroperasi hanya mampu bekerja selama 2 Jam secara normal dan stabil dalam satu hari. Selanjutnya terdapat kebocoran saluran pipa Asbes. “Jika kemampuan keuangan daerah tersedia akan dilakukan penggantian dan perbaikan sarana dan prasarana tersebut,” tuturnya.
Mengenai bantuan bangunan MCK dan tempat wudhuk di Pesantren Babul Hilmi, Marhaban menyampaikan bahwa dinas terkait telah melakukan peninjauan ke lokasi pembangunan tersebut dan tidak didapati kemiringan bangunan MCK dan tempat wudhuk di Pesantren Babul Hilmi.
Selanjutnya, mengenai pengelolaan parkir di RSUD Cut Nyak Dhien Meulaboh akan terus di evaluasi sehingga pencapaian target PAD dapat terealisasi. “Mengenai parkir di depan RSU Cut Nyak Dhien sedang dalam proses penertiban pengelolaan parkir oleh dinas terkait, dimana parkir yang merupakan objek restribusi parkir akan diperjelas dengan tanda-tanda (rest area parkir),” tutur Marhaban.
Disamping itu, Marhaban berharap adanya dukungan dari DPRK Aceh Barat agar berbagai program/ kegiatan pemberdayaan ekonomi masyarakat dapat terlaksana secara optimal yang pada akhirnya akan mampu meningkatkan perekonomian masyarakat di Kabupaten Aceh Barat.
Marhaban juga mengingatkan kepada seluruh SKPK agar saran yang diberikan oleh DPRK Aceh Barat pada pandangan umum fraksi-fraksi dapat menjadi perhatian untuk ditindaklanjuti, sehingga aspirasi dan harapan masyarakat Aceh Barat dapat terlaksana dengan baik dan tepat sasaran.



















