Pengusulan Kandidat Calon Dirut BAS Sebaiknya Lewat RUPS-LB

BANDA ACEH I ACEHHERALD – Masa perekrutan kandidat bakal calon Direktur Utama (Dirut) Bank Aceh Syariah (BAS) telah memasuki masa injury time, namun tanggapan untuk system perekrutan itu terus muncul. Kali ini desakan yang paling kuat adalah tuntutan untuk dilakukannya RUPS-LB sebagai forum penjaringan bakal calon kandidat Dirut BAS, karena jalur itu dinilai lebih fair dan … Read more

H Aiyub Abbas

Iklan Baris

Lensa Warga

BANDA ACEH I ACEHHERALD – Masa perekrutan kandidat bakal calon Direktur Utama (Dirut) Bank Aceh Syariah (BAS) telah memasuki masa injury time, namun tanggapan untuk system perekrutan itu terus muncul. Kali ini desakan yang paling kuat adalah tuntutan untuk dilakukannya RUPS-LB sebagai forum penjaringan bakal calon kandidat Dirut BAS, karena jalur itu dinilai lebih fair dan benar benar melibatkan owner BAS secara menyeluruh. “Kami samiqna wa atqna saja. Tapi mari kita lakukan secara terbuka melalui Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa (RUPS LB) hingga semua merasa bertanggungjawab atas pilihan yang ditetapkan,” kata H Aiyub Abbas, Bupati Pidie Jaya, salah seorang pemegang saham BAS, Rabu (09/11/2022) kemarin.

Menurut Aiyub Abbas, penentuan secara terbuka di lintas pemegang saham itu adalah tindakan sangat arif dan mewakili suara hati secara langsung, para pemilik Bank Aceh Syariah. “Kami sadar jika Pemerintahan Kota dan Kabupaten Aceh, bukan pemegang saham pengendali (PSP) karena itu adalah hak Gubernur Aceh (dalam hal ini Pj Gubernur Aceh), namun perlu diingat, pemegang saham non mayoritas tentu perlu juga didengar suaranya. Karena BAS adalah milik rakyat Aceh, yang jaringannya ada di seluruh Aceh. Karenanya sangat dibutuhkan keterbukaan dan mufakat dalam melahirkan keputusan keputusan krusial dan srategis BAS,” tandas Aiyub Abbas yang akab disapa Abuwa itu.

Utamakan Figur Internal Saja

H Aminullah Usman

Sementara itu, H Aminullah Usman SE,Ak MM yang dihubungi secara terpisah, Rabu (09/11/2022) kemarin, juga menyatakan senada dengan Abuwa. Mantan pemegang saham BAS sewaktu menjabat sebagai Walikota Banda Aceh itu juga menegaskan, sebaiknya penentuan kandidat Dirut Bank Aceh tersebut melalui RUPS-LB, dengan kata lain mengambil over dari tim yang telah dibentuk. “Jikapun telah ditetapkan oleh tim yang dibentuk, tentu diserahkan ke pemegang saham pengendali, dari sini baru bisa dikaji ulang secara lebih mendalam, termasuk kemungkinan untuk merevisinya, karena itu adalah hak preogatif pemegang saham,” kata Aminullah yang mantan Dirut Bank Aceh selama dua periode tersebut.

Baca Juga:  Sekda Minta 15 Divisi Bank Aceh Syariah Pertajam Tupoksi

Secara lebih lugas, Aminullah yang juga Ketua Ikatan Pensiunan BAS serta juga Ketua Masyarakat Ekonomi Syariah (MES) Aceh itu menyarankan, sebaiknya diutamakan figur internal Bank Aceh, tentu saja mereka yang sudah di level pengambil keputusan dan sudah dinyatakan lulus fit and proper test, sewaktu menjabat posisi dimaksud. “Sebagai bank daerah, BAS memiliki spesifikasi khusus. Ini bank milik Rakyat Aceh dan pegawainya 90 persen anak Aceh, kalau top manajernya dari luar, dikhawatirkan akan sulit mendapat dukungan internal, dan ini dibuktikan oleh pengalaman yang sudah, yang hanya mampu bertahan 2 tahun. Ini tentu sangat merugikan perkembangan BAS di tengah aura persaingan bisnis perbankan yang makin ketat,” kata Aminullah.

Aminullah menambahkan, jajaran direksi yang lama existing disarankan ikut mendaftar. “Bila mana ternyata lewat umur yang  existing tersebut, tetap bisa diajukan ke OJK untuk dapat ikut serta dan ini ada aturannya. Namun terlepas dari semua itu, usulan tersebut tetap harus diawali dengan RUPS-LB, karena ini dasar hukum sebuah Perseroan Terbatas,” tandas Aminullah seraya menambahkan, kandidat dari internal itu juga untuk menambah spirit kerja kolektif BAS, dan ini sangat layak untuk menjadi pertimbangan para pemegang saham.

Berita Terkini

Haba Nanggroe