LHOKSEUMAWE I ACEHHERALD – Warga Dusun C Delima, Desa Meuria Paloh, Kecamatan Muara Satu, Kota Lhokseumawe digemparkan dengan adanya penemuan bayi berjenis kelamin laki-laki di sebuah balai desa tersebut. Penemuan bayi tersebut terjadi, hari Sabtu, (27/08) sekitar pukul 04.00 Wib.
Bayi mungil tak berdosa tersebut ditemukan oleh Mutdani (30) warga desa setempat yang berprofesi sebagai petani.
Kapolres Kota Lhokseumawe, AKBP Hengki Ismanto SIK melalui Kapolsek Muara Satu, IPTU Syahrizal kepada Acehherald.com yang diwawancarai via telpon selulernya, Senin, (29/08/22) mengatakan, bahwa benar pihaknya telah menangani kasus penemuan bayi yang terjadi di Desa Meuriah Paloh.
Berdasarkan Informasi yang berhasil dihimpun pihak Polsek, bayi tersebut pertama kali ditemukan oleh saksi, Mutdani yang kebetulan rumahnya tidak jauh dari balai tempat bayi tersebut ditemukan. “Sekitar Pukul 04.00 Wib, saksi mengaku mendengar ada suara tangis bayi di sekitar rumahnya, mendengar suara tangis bayi tersebut, saksi langsung keluar dari rumahnya untuk mencari sumber suara tangisan tersebut. Kemudian saksi menemukan bayi yang ditaruh dalam kotak berwarna cokelat di atas balai dekat rumahnya,” terang Syahrizal.
Kemudian, lanjut Kapolsek, saksi Mutdani mengambil bayi yang diketahui berjenis kelamin laki-laki tersebut beserta kotak coklat tempat yang digunakan sebagai penampungan bayi yang diperkirakan berumur sekitar 10 hari tersebut, lalu dibawa masuk kedalam rumahnya. “Mendapat informasi terkait hal tersebut, kami dari Polsek Muara Satu segera turun kelapangan guna mengamankan bayi yang ditemukan dan melakukan penyelidikan terhadap pelaku dan motif pembuangan bayi tak berdosa tersebut,” terang Syahrizal.
Lebih lanjut, Syahrizal mengatakan bahwa saat ini bayi tersebut sudah dititipkan di Rumah Sakit Umum Cut Meutia guna untuk mendapat perawatan. “Sudah ada beberapa orang yang berniat niat ingin mengadopsi bayi tersebut, namun saat untuk mengadopsi bayi harus dilakukan sesuai prosedur yang sudah ditetapkan melalui Dinas Sosial, jadi sipengadopsi harus memenuhi persyaratan administrasi di Dinas Sosial dahulu sebelum mengadopsi bayi tersebut,” pungkas Kapolsek.
Robby




















