Pemkab Bener Meriah Gelar Rapat Penggunaan Anggaran 2 Persen DTU

REDELONG I ACEHHERALD – Penjabat (Pj) Bupati Bener Meriah, Drs. Haili Yoga, M.Si didampingi Plt. Sekretaris Daerah Armansyah, SE.,M.Si memimpin rapat terkait penggunaan Anggaran 2 persen dari Dana Transfer Umum di ruang Oproom Setdakab setempat, Senin, (26/09/22). Dalam kesempatan itu, Pj. Bupati Bener Meriah Drs. Haili Yoga, M.Si mengatakan agar penggunaan Dana Transfer Umum (DTU) … Read more

Haili Yoga

Iklan Baris

Lensa Warga

REDELONG I ACEHHERALD – Penjabat (Pj) Bupati Bener Meriah, Drs. Haili Yoga, M.Si didampingi Plt. Sekretaris Daerah  Armansyah, SE.,M.Si memimpin rapat terkait penggunaan Anggaran 2 persen dari Dana Transfer Umum di ruang Oproom Setdakab setempat, Senin, (26/09/22).

Dalam kesempatan itu, Pj. Bupati Bener Meriah Drs. Haili Yoga, M.Si mengatakan agar penggunaan Dana Transfer Umum (DTU) dipergunakan dan disesuaikan dengan peraturan yang berlaku. “Menerjamahkannya jangan sampai salah, apalagi saat penggunaan dana masih salah, saya tidak mau hal itu terjadi dan agar disesuaikan dengan regulasi yang berlaku,” tegas Haili Yoga.

Selain itu, Pj. Bupati Haili Yoga juga menyampaikan dana yang tersalurkan kepada masyarakat dapat diberikan bukan hanya diberikan begitu saja, akan tetapi dapat dimanfaatkan dan digunakan untuk menambah modal usaha penerima bantuan tersebut.  “Hendaknya diperuntukkan tepat sasarannya, kalau bantuan sosial jangan bersifat bantuan lepas begitu saja, tetapi bantuan yang bersifat dapat meningkatkan produktifitas sasaran atau penerima,” imbuhnya.

 

Robby

Baca Juga:  2023, Pemkab Bener Meriah Buka Kuota 606 PPPK Bidan

Berita Terkini

Haba Nanggroe