REDELONG I ACEHHERALD – Penjabat (Pj) Bupati Bener Meriah, Drs. Haili Yoga, M.Si didampingi Plt. Sekretaris Daerah Armansyah, SE.,M.Si memimpin rapat terkait penggunaan Anggaran 2 persen dari Dana Transfer Umum di ruang Oproom Setdakab setempat, Senin, (26/09/22).
Dalam kesempatan itu, Pj. Bupati Bener Meriah Drs. Haili Yoga, M.Si mengatakan agar penggunaan Dana Transfer Umum (DTU) dipergunakan dan disesuaikan dengan peraturan yang berlaku. “Menerjamahkannya jangan sampai salah, apalagi saat penggunaan dana masih salah, saya tidak mau hal itu terjadi dan agar disesuaikan dengan regulasi yang berlaku,” tegas Haili Yoga.
Selain itu, Pj. Bupati Haili Yoga juga menyampaikan dana yang tersalurkan kepada masyarakat dapat diberikan bukan hanya diberikan begitu saja, akan tetapi dapat dimanfaatkan dan digunakan untuk menambah modal usaha penerima bantuan tersebut. “Hendaknya diperuntukkan tepat sasarannya, kalau bantuan sosial jangan bersifat bantuan lepas begitu saja, tetapi bantuan yang bersifat dapat meningkatkan produktifitas sasaran atau penerima,” imbuhnya.
Robby