Pemerintah Tetapkan DMO 30 Persen Mulai Hari ini, Gapki Masih Wait and See

Akankah Sengkarut Migor Berakhir? BANDA ACEH I ACEH HERALD HANYA berselang satu hari setelah ditetapkan, Rabu (09/03/2022), hari ini, Kamis (10/03/2022), ketentuan wajib pasok dalam negeri (domestic market obligation-DMO) diberlakukan oleh pemerintah. Halitu sesuai dengan sinyal pemberitahuan oleh Menteri Perdagangan Muhammad Lutfi, beberapa hari silam. Kebijakan wajib pasok kebutuhan dalam negeri (domestic market obligation/ DMO) … Read more

Iklan Baris

Lensa Warga

Akankah Sengkarut Migor Berakhir?

Operasi pasar Migot di Bengkulu. Foto Antara

BANDA ACEH I ACEH HERALD

HANYA berselang satu hari setelah ditetapkan, Rabu (09/03/2022), hari ini, Kamis (10/03/2022), ketentuan wajib pasok dalam negeri (domestic market obligation-DMO) diberlakukan oleh pemerintah. Halitu sesuai dengan sinyal pemberitahuan oleh Menteri Perdagangan Muhammad Lutfi, beberapa hari silam.

Kebijakan wajib pasok kebutuhan dalam negeri (domestic market obligation/ DMO) dinaikkan menjadi 30% dari saat ini 20% dari volume ekspor minyak sawit mentah (crude palm oil/ CPO) dan turunannya, oleh para eksportir selama ini. “Kita tetapkan hari ini dan berlaku besok. Semua yang akan ekspor mesti menyerahkan domestic market obligation 30%,” kata Lutfi dalam Konferensi Pers Kebijakan Minyak Goreng, Rabu (9/3/2022).

Lutfi menjelaskan, langkah itu ditetapkan karena distribusi bahan baku untuk industri minyak goreng hingga saat ini masih belum normal. “Masih terjadi banyak kekurangan di pasar. Distribusi belum sempurna. Oleh sebab itu kita memastikan supaya industri minyak goreng dapat stok cukup agar keadaan normal ini dapat segera tercapai,” ujar Lutfi. Kebijakan DMO CPO ini, kata Lutfi, akan diberlakukan hingga keadaan kembali normal.

Tofan Mahdi

Lantas apa kata para pengusaha kelapa sawit yang terhimpun dalam wadah Gabungan Pengusaha Kelapa Sawit Indonesia (Gapki) selaku pemain utama industri sawit nasional?  “Kami masih akan melihat dampak dari aturan baru DMO 30% ini, karena sebetulnya saat DMO 20% dunia usaha sudah komit dan comply untuk memenuhi 20% kewajiban pasokan bagi pasar dalam negeri,” kata Tofan Mahdi, Ketua Bidang Komunikasi Gapki, Kamis (10/03/2022) siang tadi. .

Di sisi lain Tofan yang menjabat sebagai General Manajer Public Relation PT Astra Agro Lestari itu berharap dengan adanya penerapan kebijakan DMO 30 persen itu, kelangkaan minyak goreng terselesaikan. dengan DMO 30% ini

Baca Juga:  Pelarangan Eksport CPO Ambrukkan Moril Petani Sawit

Namun ketika didesak lebih jauh apakah kenaikan DMO sawit jadi 30% akan memberatkan pengusaha kelapa sawit, serta apakah kebijakan DMO 30 Persen sudah terhitung strategis untuk menstabilkan harga dan pasokan migor?, Tofan yang mantan Wapemred Jawa Pos itu menjawab diplomatis, bahwa pihak Gapki masih tetap dalam posisi wait and see. “Kita dari Gapki terus melakukan evaluasi secara real time, termasuk urgen atau tidak termasuk apakah strategis atau tidak kebijakan DMO 30 persen. Intinya, DMO 30% baru berlaku hari ini, kita lihat bagaimana kondisi pasokan minyak goreng dalam satu sampai dua pekan ke depan,” pungkas Tofan.

Beberapa kalangan malah mengingatkan efek lain dari DMO 30 persen, karena bisa jadi menstimulus naiknya harga CPO dan turunannya di pasar dunia. Kondisi tersebut akan membuat tergiur pengusaha sawit mmgangkangi rehulasi DMO. Dan itu menjadi bom bagi kelangkaan yang lebih parah migor di dalam negeri. Ujung ujungnya, rakyat juga yang makin sengsara akibat sengkarut Migor.

 

Berita Terkini

Haba Nanggroe