Pemerintah Aceh Rencanakan Pendapatan 2022 Rp 14,3T

Sekda Serahkan Rancangan KUA-PPAS 2022 kepada Pimpinan DPRA BANDA ACEH | ACEHHERALD.com– Sekretaris Daerah (Sekda) Aceh Taqwallah menyerahkan dokumen Rancangan KUA dan Rancangan PPAS tahun Anggaran 2022 kepada Ketua DPRA Dahlan Jamaluddin, dalam Rapat Paripurna DPR Aceh tahun 2021, Jumat (22/10/2021). Taqwallah menjelaskan di dalam Rancangan KUA-PPAS Tahun Anggaran 2022, Pemerintah Aceh telah merencanakan Pendapatan Aceh … Read more

Iklan Baris

Lensa Warga

Sekretaris Daerah Aceh, dr. Taqwallah, M.Kes, menyerahkan dokumen Rancangan KUA dan Rancangan PPAS tahun Anggaran 2022 kepada Ketua DPRA Dahlan Jamaluddin, pada Rapat Paripurna DPRA Tahun 2021, di Ruang Badan Anggaran DPRA, Banda Aceh, Jum’at (22/10/2021).
  • Sekda Serahkan Rancangan KUA-PPAS 2022 kepada Pimpinan DPRA

BANDA ACEH | ACEHHERALD.com–

Sekretaris Daerah (Sekda) Aceh Taqwallah menyerahkan dokumen Rancangan KUA dan Rancangan PPAS tahun Anggaran 2022 kepada Ketua DPRA Dahlan Jamaluddin, dalam Rapat Paripurna DPR Aceh tahun 2021, Jumat (22/10/2021).

Taqwallah menjelaskan di dalam Rancangan KUA-PPAS Tahun Anggaran 2022, Pemerintah Aceh telah merencanakan Pendapatan Aceh sebesar Rp. 14.376.330.337.085. Dan, Belanja sebesar Rp. 15.954.270.732.907, serta Pembiayaan Netto Aceh sebesar Rp. 1.577.940.355.822.

Taqwallah menegaskan, penyusunan KUA dan PPAS Tahun Anggaran 2022 dilakukan untuk mencapai tujuan pembangunan Aceh, berdasarkan empat prioritas RKPA, yaitu Menumbuhkan Ekonomi yang Produktif dan Kompetitif, Peningkatan Sumber Daya Manusia Berkualitas, Pembangunan Infrastruktur Terintegrasi dan Lingkungan yang Berkelanjutan, serta Pemerintahan dan Keistimewaan Aceh.

Keempat program prioritas ini, tambah mantan Kepala Dinas Kesehatan Aceh juga telah diselaraskan dengan 15 program unggulan Gubernur dan Wakil Gubernur Aceh, Periode 2017-2022 meliputi JKA plus/Aceh, Aceh SIAT, Aceh Caroeng, Aceh Energi, Aceh Meugoe dan Meulaoet, Aceh Troe, Aceh Kreatif, Aceh Kaya, Aceh Peumulia, Aceh Dame, Aceh Meuadab, Aceh Teuga, Aceh Green, Aceh Seuninya, dan Aceh Seumeugot.

Sekda Aceh, Taqwallah, menghadiri Rapat Paripurna DPRA Tahun 2021, dalam rangka Penyampaian Rancangan KUA dan Rancangan PPAS Tahun Anggaran 2022 di Ruang Badan Anggaran DPRA, Banda Aceh, Jumat (22/10/2021).

Dalam rangka memenuhi ketentuan Pasal 90 ayat 1 Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019, tentang Pengelolaan Keuangan Daerah, secara resmi menyerahkan dokumen rancangan KUA dan rancangan PPAS Tahun Anggaran 2022 kepada Pimpinan DPRA pada tanggal 22 Juli 2021, sesuai Surat Gubernur Aceh Nomor 903/12724 tanggal 22 Juli 2021 dan Berita Acara Nomor 814/1581.

Sekda menjelaskan, Dokumen KUA dan PPAS yang telah disusun memuat Gambaran Kondisi Ekonomi Makro termasuk perkembangan indikator ekonomi makro daerah, asumsi dasar penyusunan APBA Tahun Anggaran 2022 termasuk laju inflasi, pertumbuhan PDRB dan asumsi lainnya terkait dengan kondisi ekonomi daerah, kebijakan pendapatan daerah, kebijakan belanja daerah, serta kebijakan pembiayaan yang menggambarkan sisi defisit dan surplus anggaran daerah.

Baca Juga:  Pemerintah Aceh Raih Penghargaan Perlindungan Anak

Dalam kesempatan itu, Taqwallah mengajak seluruh anggota dewan untuk mencermati kembali semua program dan kegiatan yang tertuang dalam dokumen KUA dan PPAS Tahun Anggaran 2022.

“Harapan kami, di dalam proses pembahasan KUA, PPAS dan RAPBA Tahun Anggaran 2022 agar konsisten dengan dokumen perencanaan antara lain Renja, RKPA dan RPJMA 2017-2022. Sehingga KUA, PPAS dan RAPBA 2022 yang akan disepakati dan disetujui benar-benar berkualitas dan bermanfaat.

Berita Terkini

Haba Nanggroe