Pemda Aceh Mulai Terapkan Scan PeduliLindungi di Kantor Gubernur

  BANDA ACEH | ACEHHERALD.com– Pemerintah Aceh mulai menerapkan Aplikasi PeduliLingkungi di lingkungan Kantor Gubernur Aceh. Asisten Pemerintahan dan Keistimewaan Sekda Aceh, M Jafar, dan Asisten Administrasi Umum Sekda Aceh, Iskandar, memantau penerapan perdana aplikasi ‘PeduliLindungi’ di lingkungan Kantor Gubernur Aceh, Senin, (1/11/2021). Barcode aplikasi ‘PeduliLindungi’ dipasang di pintu masuk utama Kantor Gubernur dan di … Read more

Iklan Baris

Lensa Warga

Asisten Pemerintahan dan Keistimewaan Sekda Aceh, Dr. M. Jafar, SH bersama para Asisten Sekda Aceh, Staf Ahli Gubernur Aceh dan Kepala Biro Setda Aceh, Melakukan Simulasi PeduliLindungi pada Hari Kerja ASN Pemerintah Aceh di Lobi Kantor Gubernur Aceh, Banda Aceh, Senin, (1/11/2021).

 

BANDA ACEH | ACEHHERALD.com–

Pemerintah Aceh mulai menerapkan Aplikasi PeduliLingkungi di lingkungan Kantor Gubernur Aceh. Asisten Pemerintahan dan Keistimewaan Sekda Aceh, M Jafar, dan Asisten Administrasi Umum Sekda Aceh, Iskandar, memantau penerapan perdana aplikasi ‘PeduliLindungi’ di lingkungan Kantor Gubernur Aceh, Senin, (1/11/2021).

Barcode aplikasi ‘PeduliLindungi’ dipasang di pintu masuk utama Kantor Gubernur dan di setiap pintu masuk ruangan Biro dalam lingkungan kantor tersebut.

Di pintu utama, Asisten I dan Asisten II Sekda Aceh beserta Staf Ahli Gubernur Aceh dan para Kepala Biro melakukan scan barcode perdana aplikasi ‘PeduliLindungi’ sebelum memasuki kantor.

Usai melakukan scan barcode dengan lancar, semua pejabat utama di lingkungan Setda Aceh itu berkunjung ke setiap ruangan Biro untuk memantau para ASN yang juga mulai melakukan scan barcode ‘PeduliLindungi’ sebelum masuk ruangan kerja masing-masing.

Pada pekan lalu, Jumat (29/10) Sekretaris Daerah (Sekda) Aceh Taqwallah telah melakukan simulasi penggunaan aplikasi PeduliLindungi di lingkungan Pemerintah Aceh. Simulasi itu berlangsung di depan gedung P2K di komplek Kantor Gubernur Aceh.

Taqwallah menegaskan, seluruh ASN di lingkup Pemerintah Aceh yang telah dinyatakan layak vaksin, wajib menjalani vaksinasi Covid-19 tanpa kecuali.

Kepala Biro Humas dan Protokol Setda Aceh, Muhammad Iswanto, S.STP, MM, Melakukan Simulasi PeduliLindungi Pada Hari Kerja ASN Pemerintah Aceh saat Ikut memantau bersama para Asisten Sekda Aceh, Staf Ahli Gubernur Aceh dan Kepala Biro Setda Aceh, di Kantor Gubernur Aceh, Banda Aceh, Senin, (1/11/2021).

Kepada para kepala SKPA juga diingatkan untuk segera memastikan seluruh ASN di bawah tanggungjawab masing-masing untuk menjalani vaksinasi. “Ini menjadi tanggungjawab langsung kepala SKPA untuk memantau dan memastikan ASN yang layak vaksin untuk segera melakukan vaksinasi,” perintah Taqwallah.

Sementara itu, Kepala Biro Humas dan Protokol Setda Aceh, Muhammad Iswanto mengatakan, penerapan aplikasi PeduliLindungi sebagai syarat masuk kantor Pemerintah Aceh itu diharapkan dapat meminimalisir terjadinya penularan Covid-19 klaster perkantoran.

Dikaakan, dalam beberapa hari ke depan, masih masuk tahap sosialisasi ke seluruh instansi Pemerintah Aceh, terutama di Sekretariat Daerah. Agar nantinya, semua ASN Pemerintah Aceh benar-benar tahu tentang kebijakan aplikasi peduliLindungi itu.

Baca Juga:  Ditemani Sekda Sulaimi, Dirjen Bina Lavotas Tinjau Gedung BLK Aceh Besar

“Melalui aplikasi tersebut akan terlihat yang sudah menjalani vaksinasi dan belum. Mereka yang belum melaksanakan vaksinasi tidak diizinkan memasuki ruangan perkantoran, kecuali ada surat resmi dari dokter yang menerangkan jika yang bersangkutan belum bisa menjalani vaksin,” kata Karo Humas dan Protokol Setda Aceh.

Berita Terkini

Haba Nanggroe