TAPAKTUAN|ACEHHERALD-Panitia Pengawasan Pemilihan (Panwaslih) Aceh Selatan resmi mengumumkan hasil seleksi administrasi calon anggota Panitia Pengawas Pemilu Kecamatan (Panwascam) hari ini, Rabu (12/10/2022).
Setelah membuka pendaftaran untuk calon anggota Panwascam, kini Panwaslih Kabupaten Aceh Selatan mengumumkan nama-nama dinyatakan lulus seleksi adminsitrasi, dikutip dari situs resmi milik Panwaslih Aceh Selatan, pembentukan Panwascam berdasarkan ketentuan Peraturan Badan Pengawas Pemilihan Umum Republik Indonesia Nomor: 19 Tahun 2017 sebagaimana diubah terakhir dengan Peraturan Badan Pengawas Pemilihan Umum Republik Indonesia Nomor: 8 Tahun 2019. “Bagi masyarakat yang ingin memberikan tanggapan tertulis terhadap calon anggota Panwascam yang telah dinyatakan lulus seleksi administrasi, kami persilahkan untuk menyampaikan melalui form masukan masyarakat,” kata Ketua Panwaslih Aceh Selatan, Baiman Fadhli, SH.
Ditambah Baiman Fadhli bahwa dengan masukan atau tanggapan dari masyarakat terkait pengumuman seleksi calon anggota Panwascam tetap akan dipertimbangkan. “Kami berharap bagi peserta yg telah dinyatakan lulus Administrasi, agar rajin belajar sehingga sukses dalam menghadapi ujian CAT kedepan. Dan saya memastikan tidak ada backing-backingan dalam ujian CAT nantinya,” tegas Baiman Fadhli.
Berikut Ini daftar nama-nama yang dinyatakan lulus seleksi administrasi untuk calon Panwascam 18 kecamatan di Kabupaten Aceh Selatan.
- Labuhanhaji Barat = 22 Orang
- Labuhanhaji = 40 Orang
- Labuhanhaji Timur = 31 Orang
- Meukek =24 Orang
- Sawang = 35 Orang
- Samadua = 37 Orang
- Tapaktuan = 41 Orang
- Pasie Raja = 55 Orang
- Kluet Utara = 73 Orang
10.Kluet Tengah = 21 Orang
11.Kluet Selatan = 26 Orang
12.Kluet Timur = 28 Orang
13.Bakongan = 20 Orang
- Kota Bahagia = 26 Orang
15.Bakongan Timur = 21 Orang
16.Trumon = 12 Orang
- Trumon Tengah = 15 Orang
- Trumon Timur = 13 Orang





















