BANDA ACEH I ACEHHERALD.com- Panitia Seleksi (Pansel) Calon Kepala Badan Pengelola Migas Aceh (BPMA) telah melakukan pleno penetapan enam nama Calon Kepala BPMA untuk diserahkan kepada Pj Gubernur Aceh. Keenam nama yang lolos pleno Pansel tersebut akan diwawancara langsung oleh Pj Gubernur Aceh, Dr H Safrizal ZA MSi, sebelum menetapkan tiga nama untuk diusul ke Kementerian ESDM di Jakarta.
Ketua Tim Pansel yang juga Plt Sekda Aceh, M Diwarsyah, Kamis (19/12/2024), mengakui terkait telah finalnya pleno penetapan enam nama Calon Kepala BPMA tersebut. “Benar telah dilakukan pleno itu, Rabu (18/12/2024) kemarin, untuk info lebih lanjut silakan hubungi Jubir Pansel, agar informasi diterima melalui satu pintu,” kata Diwarsyah.
Dr Rustam Effendi, Jubir Pansel Kepala BPMA yang dihubungi secara terpisah, Kamis (19/12/2024) siang, secara senada mengakui telah dilakukan pleno penetapan enam nama. “Ya..kita telah melakukan pleno tersebut dan sesuai dengan ketetapan awal, maka keluar enam nama. Dan nama nama itu telah kita serahkan kepada Ketua Tim Pansel untuk diserahkan kepada Pj Gubernur Aceh,” kata Rustam yang juga dosen senior FEBI USK itu.
Ditambahkan, dari enam nama yang diusulkan tersebut, Pj Gubernur Aceh akan melakukan sesi wawancara langsung terhadap nama nama yang diserahkan tersebut. Sesuai hasil wawancara, akan tinggal tiga nama rangking teratas untuk diserahkan kepada Kementerian ESDM di Jakarta.
Pihak kementerian akan melakukan seleksi akhir terhadap tiga nama yan tersisa, hingga nantinya akan ditetapkan satu nama. Dan Menteri ESDM akan mengeluarkan SK yang terpilih untuk ditetapkan menjadi Kepala BPMA.
Rustam merinci, proses seleksi Calon Kepala BPMA itu diawali dengan sleksi administraif. Saat itu sebanyak 41 orang mendaftar. Setelah dilakukan seleksi administrasi dengan segala kelengkapan persyaratan, sebanyak 18 orang dinyatakan lewat proses tersebut. Namun saat dilakukan testing psikotes, hanya 15 orang yang ikut, karena tiga orang tak ikut seleksi dengan alasan lokasi dan lainnya.
Sebanyak 15 orang itulah yang kemudian berlanjut dengan test wawancara terkait kemampuan manajerial, hingga kompetnsi, termasuk ‘jam terbang’ di level pengendali pada perusahaan perminyakan dan sejenis. “Dari hasil itulah, kita lalu melakukan pleno dan akhirnya ditetapkan enam nama untuk diserahkan kepada Pak Pj Gubernur,” kata Rustam.
Jubir Pansel itu juga meluruskan informasi yang beredar seolah ada SK Perpanjangan hinga setahun untuk posisi Kepala BPMA saat ini, bahkan seakan dikaitkan dengan penundaan proses seleksi. “Itu jelas tak benar, karena yang benar adalah perpanjangan hingga ditetapkannya Kepala BPMA yang baru. Karena masa tugas Kepala BPMA saat ini telah berakhir sejak 25 Nopember 2024 lalu, jadi dibuat SK untuk legal standing dalam menjalankan tugas hingga dilantiknya Kepala BPMA yang baru,” demikian Rustam.
Adapun nama nama yang diusulkan ke Pj Gubernur itu adalah (sesuai rangking)
- Nizar Saputra
- Nasri
- Muhammad Najib
- Said Malawi
- Herry Dharmawan
- Teuku Muhammad Faisal .



















