
IDI I ACEH HERALD
JAJARAN Polres Aceh Timur bersama tim gabungan dari Kodim 0104 Atim dan Satpol PP menggelar “Operasi Yustisi” dalam rangka menegakkan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) di wilayah hukum Polres Aceh Timur.
Selain untuk mendukung perpanjangan PPKM hingga 2 Agustus mendatang, operasi yustisi juga digencarkan dalam upaya memberikan pemahaman dan edukasi kepada masyarakat, pemilik cafee atau pedagang kaki lima di Kota Idi, Selasa (27/07/2021) malam.
Dalam Operasi Yustisi yang dipimpin Kabag Ops Polres Aceh Timur, AKP Salmidin, SE bersama Kapolsek Idi Rayeuk, AKP Suharto, SH, selain menyasar tempat-tempat yang rawan terjadinya kerumunan, petugas juga menjaring sejumlah warga dan pedagang kaki lima (K-5) yang malam itu langsung diberikan paket sembako gratis.
Menurut Kabag Ops, AKP Salmidin, tim gabungan yang diterjunkan ke berbagai lokasi di ibukota kabupaten itu, masih menemukan adanya masyarakat yang mengabaikan protokol kesehatan. Oleh sebab itu, pihaknya memberikan teguran guna menumbuhkan efek jera. “Alhamdulillah, malam ini sambil berpatroli dan mengawasi kepatuhan warga terhadap pembatasan kegiatan di masa PPKM, kami juga berbagi dengan para pedagang dan warga untuk meringankan beban akibat terdampak pandemi Covid-19,” ujar Kabag Ops, AKP Salmidin, SE.
Penulis Ridwan Suud




















