Operasi Yustisi; Masih Ditemukan Masyarakat Abaikan Prokes

  [divider style=”solid” top=”20″ bottom=”20″] BANDA ACEH | ACEH HERALD MESKI secara umum kesadaran masyarakat untuk menggunakan protokol kesehatan, seperti menjaga jarak, mencuci tangan, dan memakai masker, meningkat secara signifikan. Namun, dalam patroli operasi yustisi yang dilakukan oleh personel gabungan dari unsur Polri, TNI, dan Satpol PP/WH, Minggu (10/01/2021) masih didapati sejumlah masyarakat yang melanggar … Read more

Iklan Baris

Lensa Warga

 

Tim gabungan TNI Polri plus Satpol PP sedang melakukan operasi yustitisi di kawasan Darussalam, Banda Aceh

[divider style=”solid” top=”20″ bottom=”20″]

BANDA ACEH | ACEH HERALD

MESKI secara umum kesadaran masyarakat untuk menggunakan protokol kesehatan, seperti menjaga jarak, mencuci tangan, dan memakai masker, meningkat secara signifikan. Namun, dalam patroli operasi yustisi yang dilakukan oleh personel gabungan dari unsur Polri, TNI, dan Satpol PP/WH, Minggu (10/01/2021) masih didapati sejumlah masyarakat yang melanggar dan mengabaikan protokol kesehatan.

Dalam operasi kali ini petugas menyusuri setiap pertokoan, cafe, dan warung kopi yang ada di sepanjang jalan Utama Rukoh Darussalam, Kecamatan Syiah Kuala, Aceh Besar.

“Patroli yang melibatkan sedikitnya 54 personel gabungan tersebut masih ditemukan masyarakat yang tidak mematuhi dan mengabaikan prokes sebanyak 8 orang,” ungkap Kabid Humas Polda Aceh Kombes Pol Winardy, kepada AcehHerald.com, Minggu (10/1/2021).

Kepada para pelanggar prokes tersebut ucapnya, tetap diberikan sanksi sosial oleh petugas, sehingga program pemerintah untuk memutus rantai penyebaran Covid-19 di Tanah Rencong bisa maksimal.

Adapun sanksi sosial yang diberikan tersebut berdasarkan Pergub No 51 Tahun 2020 Pasal 30 Ayat 3 berupa Menyanyikan lagu nasional atau lagu daerah, membaca surat pendek Alquran dan mengucapkan janji tidak akan mengulangi pelanggaran protokol kesehatan.

Walaupun demikian lanjutnya, dalam operasi yustisi tersebut petugas tetap memberikan sosialisasi dan imbauan kepada masyarakat untuk tetap mematuhi prokes.

“Operasi yustisi tersebut akan terus digelar untuk meningkatkan pendisiplinan masyarakat untuk menerapkan protokol kesehatan sebagai upaya pencegahan Covid-19 di Provinsi Aceh,” ucapnya lagi.(*)

 

PENULIS     :     M NASIR YUSUF

Baca Juga:  Audiensi Pengurus PWI Aceh ke BPMA, Ini Komitmen yang Dibangun

Berita Terkini

Haba Nanggroe