LHOKSEUMAWE | ACEHHERALD.com- Petualangan oknum PNS kantor camat di kawasan Lhokseumawe berakhir sudah. Polsek Banda Sakti, Lhokseumawe berhasil mengungkapkan kasus yang melibatkan oknum tersebut dalam kasus penipuan senilai Rp 2,5 Miliar.
Keterangan yang diperoleh AcehHerald.com, 27 Juli 2022, dalam menjalankan aksinya, oknum PNS kantor camat itu menjanjikan kepada calon korbannya untuk mengurus danditerima sebagai PNS dan P3K dengan membayarkan imbalan tertentu.
Karena janji-janji tersebut, banyak warga yang terpengaruh hingga mereka bersedia mengeluarkan puluhah juta rupiah untuk bisa diterima sebagai PNS atau pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (P3K).
Namun, setelah uang puluhan juta melayang, ternyata apa yang dijanjikan tak pernah ada. Polisi kemudian mengungkapkan kasus yang melibatkan seorang oknum pegawai kantor camat yang terlibat penipuan terhadap warganya senilai Rp 2,5 Miliar.
Kasus penipuan berkedok janji bisa mengurus kelulusan untuk masuk manjadi CPNS dan P3K di Aceh Utara dan Kota Lhokseumawe ditenggerai seluruhnya mencapai Rp 2,5 Miliar.
Kasus yang menyeret nama seorang oknum Aparatur Sipil Negara (ASN) kantor Camat tersebut, kini telah ditangani oleh Polres Lhokseumawe dan pelakunya sudah ditangkap.
Setekah ditangkap, Af kini bahkan sudah ditetapkan sebabai tersangka penipuan yang merugikan warga mencapai Rp 2,5 Miliar.
Kapoles Lhokseumawe AKBP Henki Ismanto didampingi oleh Kapolsek Banda Sakti Iptu Faisal dalam konferensi.pers pada Rabu (27/7/2022) menyampaikan kronologi kejadian ini.
Kapolres menjelaskan, dalam menjalankan aksinya, AF berjanji pada korban bisa mengurus CPNS dan P3K. Kepada mereka dijanjikan bisa lewat PNS dan P3K dengan cara.menyerahkan sejumlah uang.
Untuk CPNS menyerahkan uang Rp 120 juta dan untuk P3K Rp 35 juta. Masing-masing korban mengalami kerugian antara Rp 3-7 juta.
Lalu bagaimana dengan syarat administrasi, AF meminta agar warga yang mengurus menyerahkan syarat layaknya pengumuman resmi. Namun berkas itu dibakar, ujar Henki.
Pada acara konferensi pers tersebut, hadir Kapolsek Banda Sakti Iptu Faisal, Kasat Reskrim dan Kabag Humas Polres Lhokseumawe.
Penulis : Yuswardi



















