Nyetrum Ikan Sambil Istrahat Bertukang, Razali Malah Meninggal Kesetrum

BANDA ACEH I ACEHHERALD.com – Senin (06/07/2020) siang menjadi detik detik terakhir bagi seorang Razali, tukang bangunan warga gampong Leupung Ulee Alue, Kecamatan Kuta Baro, Aceh Besar. Sejenak usai bertukang dan memasuki jam istrahat shalat dan makan siang (Ishama), ia menangkap ikan di alur tak jauh dari rumah yang ia kerjakan. Dengan memakai arus listrik … Read more

Iklan Baris

Lensa Warga

ilustrasi

BANDA ACEH I ACEHHERALD.com – Senin (06/07/2020) siang menjadi detik detik terakhir bagi seorang Razali, tukang bangunan warga gampong Leupung Ulee Alue, Kecamatan Kuta Baro, Aceh Besar. Sejenak usai bertukang dan memasuki jam istrahat shalat dan makan siang (Ishama), ia menangkap ikan di alur tak jauh dari rumah yang ia kerjakan. Dengan memakai arus listrik atau setrum.

Tanpa dinyana, pria itu terpeleset ke dalam alur yang sedang dialiri listrik. Walhasil secara tanpa ampun, arus menghantam tubuh pria itu, hingga maut menjemput sang tukang. Innalillahi wainna ilaihi raajiuuun.

Razali meninggal tak jauh dari rumah tempat ianya bekerja di kawasan gampong Cot Cut, Aceh Besar, Senin (6/7/2020) siang. Arus listrik yang dipergunakan untuk menyetrum ikan, akhirnya malah menyetrum dirinya sendiri.

Kapolresta Banda Aceh, Kombes Pol Trisno Riyanto, SH melalui Kapolsek Kuta Baro, AKP Hadriman, S.Sos kepada awak media mengakui insiden kesetrum berujung maut itu. “Kejadian tersebut terjadi pada saat korban sedang beristirahat dalam membangun rumah milik Muhammad Amin. Namun pada jam istirahat, dimanfaat oleh korban untuk mencari ikan menggunakan alat penyetrum ikan yang disambungkan pada arus di rumah tempat korban bekerja,” sebutnya Senin (6/7/2020) malam.

Kapolsek menjelaskan, korban baru dua kali mencari ikan dengan mengunakan arus listrik secara langsung, dan ini terjadi karena ketidaktauan korban akan bahayanya menyetrum ikan menggunakan arus listrik secara langsung, karena voltasenya melebih dari voltase baterai yang sering dipergunakan oleh para pencari ikan. “Menurut keterangan dari saksi yang melihat kejadian, pada saat korban menyetrum ikan, korban sempat tepeleset ke alur sehingga korban tersengat arus listrik yang korban pakai sendiri, kemudian saksi Munzir alias Bob melihat korban sudah terjatuh, langsung mematikan arus listrik serta memanggil beberapa temannya untuk mengangkat korban ke atas bantaran alur,” sebut Kapolsek.

Baca Juga:  Kapolri Lantik Brigjen Marzuki Jadi Kapolda Aceh

“Saat korban diangkat keatas bantaran sungai, korban sudah dalam keadaan meninggal dunia, dan kemudian warga melaporkan ke Polsek Kuta Baro atas peristiwa ini, “sambung Kapolsek.

AKP Hadriman mengatakan, dalam peristiwa ini, ianya bersama personel melakukan pengamanan terhadap tempat kejadian perkara dan melakukan koordinasi dengan unit identifikasi Polresta Banda Aceh atas kejadian ini.

“Hasil koordinasi dengan pihak keluarga korban, mereka menolak untuk dilakukan Visum Et Repertum dengan melampirkan surat pernyataan menolak untuk di periksa oleh tim medis,” tutur Kapolsek.

“Tidak jauh dari lokasi kejadian, saat petugas melakukan penyelidikan, menemukan alat yang digunakan oleh korban untuk menyetrum ikan serta kabel listrik yang korban pergunakan untuk mengaliri aliran listrik dari rumah Muhammad Amin ke bantaran sungai, tambah Kapolsek Kuta Baro ini.

Kapolsek mengimbau warga untuk tidak melakukan penyetruman ikan menggunakan aliran listrik, karena akan membahayakan ekosistem dan merusak lingkungan. Dan juga bisa membahayakan diri sendiri.

 

Penulis        : Nurdinsyam

 

Berita Terkini

Haba Nanggroe