Nova Pamit, Jabatan Gubernur Aceh Berakhir 5 Juli 2022

LHOKSEUMAWE | ACEH HERALD.com- Gubernur Aceh Nova Iransyah yang akan segera mengakhiri masa jabatannya pada 5 Juli 2022 mendatang memohon pamit kepada masyarakat Aceh Utara dan Kota Lhokseumawe. Pada acara yang dirangkaikan dengan kenduri syukuran satu tahun alih kelola WK B, Nova Iriansyah menitip Aceh beserta kabupaten dan kota pada pada Ketua DPRA serta DPRK … Read more

Iklan Baris

Lensa Warga

Gubernur Aceh Nova Iriansyah berbicara pada acara syukuran pengelolaan migas, Lhokseumawe. Foto Yuswardi

LHOKSEUMAWE | ACEH HERALD.com-

Gubernur Aceh Nova Iransyah yang akan segera mengakhiri masa jabatannya pada 5 Juli 2022 mendatang memohon pamit kepada masyarakat Aceh Utara dan Kota Lhokseumawe.

Pada acara yang dirangkaikan dengan kenduri syukuran satu tahun alih kelola WK B, Nova Iriansyah  menitip Aceh beserta kabupaten dan kota pada pada Ketua DPRA serta DPRK kabupaten dan kota untuk membangun Aceh yang lebih baik ke depan.

Istilah buya krueng teudong-teudong buya tamoeng meurasaki (tuan rumah tidak mendapat tempat dan tamu yang mendapat tempat) tidak boleh ada lagi ke depan, ujar mantan anggota DPR-RI tersebut.

“Masyarakat Aceh Utara dan Kota Lhokseumawe harus sejahtera,” kata Nova Iriansyah di depan para tamu saat kenduri syukuran satu tahun alih kelola WK 3, Lhokseumawe, Kamis (26/5/2022).

Acara ini bagian dari syukuran satu tahun pengelolaan migas oleh BPMA.
Gubernur Aceh Nova Iriansyah menyampaikan kata pamit dalam beberapa menit saat memulai pidato.

Ia menyatakan sudah masanya, jabatanya berahir bersama para bupati dan walikota. “Aceh dalam dua tahun ke depan akan dipegang oleh Pj Gubernur dan Pejabat Bupati/Walikota. Namun, siapa orangnya, kita belum tahu siapa sosok Pj tersebut,” ujar Nova Iriansyah.

Pada acara pamitan dan kenduri itu, hadir Ketua DPR A Saiful Yahya yang akrab disapa Pon Yaya, Bupati Aceh Utara Muhammad Taib, dan Wakil Walikota Lhokseumawe H Yusuf Muhammad.
Terkait pengelolaan migas Aceh, Nova menyatakan BPMA harus betpihak pada kepentingan rakyat Aceh. Kalau tidak maka ini kebangetan. Saya titip pada ketua DPRA untuk mengawasi ini.
Kalau tidak mengalir ke rakyat maka pengelolaan blok B tidak akan berhasil.
Nova menyatakan, BPMA tidak lahir begitu saja, tetapi melalui proses panjang. Penghargaan patut diberikan kepada pada pendahulu yang sudah melahirkan Undang-Undang Nomor 11 tahun 2006 tentang Pemerintahan Aceh.

Baca Juga:  Rudi Hidayat Lantik NS Syarkawi Keuchik Panggoi

Penulis : Yuswardi

Berita Terkini

Haba Nanggroe