Acehherald.com | Banda Aceh – Polresta Banda Aceh mengamankan tiga remaja yang diduga hendak melakukan tawuran di kawasan Lapangan Blang Padang, Minggu (28/4/2025) dini hari.
Mereka ditangkap oleh personel gabungan TNI/Polri, bersama sejumlah barang bukti berupa tiga bilah pedang samurai, telepon seluler, dan sepeda motor.
Kapolsek Baiturrahman, Iptu Endang Sulastri, mengatakan ketiga remaja tersebut merupakan anggota komunitas “Satuan Remaja Malam” dan berinisial FR (17), AS (15), serta MAR (16), seluruhnya warga Banda Aceh.
“Penangkapan berawal dari laporan masyarakat yang melihat sekelompok remaja mencurigakan di sekitar Blang Padang. Tim patroli segera bergerak dan mengamankan tiga orang, sementara lainnya melarikan diri,” ujar Endang.
Ketiga remaja yang masih berstatus pelajar tersebut saat ini sudah diamankan di Mapolresta Banda Aceh untuk proses pemeriksaan lebih lanjut.
Iptu Endang mengimbau masyarakat untuk selalu proaktif dalam menjaga keamanan lingkungan dengan segera melaporkan indikasi tawuran atau kegiatan serupa kepada pihak kepolisian.
“Partisipasi aktif masyarakat sangat penting untuk mencegah tawuran dan menciptakan lingkungan yang aman,” tegasnya.





















