
SIGLI I ACEH HERALD
SEORANG pria tak dikenal yang mengendarai sepmor warna putih, melempar bungkus rokok malrboro ke parkiran depan Rumah Tahanan (Rutan) Kelas II B Sigli, Rabu (10/03/2021) sekira pukul 13.00 WIB. Petugas Rutan yang curiga dengan barang tersebut lalu mengambilnya. Dan benar saja, ternyata bungkus malrboro itu berisi narkoba jenis sabu seberat sekitar 05 gram.
Menurut Ka Rutan Sigli, A Halim Faisal, saat kejadian, petugas Staf KPR (Fitra Muazzin) melakukan pengawasan terhadap Narapidana yang sedang bergotong royong di Halaman Depan Kantor. Saat itulah ia menemukan bungkusan rokok berwarna merah dan putih (Marlboro) yang dilempar oleh pengendara motor yang berwarna Putih.
Sang pengendara langsung kabur. Karena merasa curiga petugas memeriksa barang tersebut dan di dalamnya ditemukan barang terlarang diduga sabu sebanyak kurang lebih 5 (lima) gram atau 1 (satu) zak.
Temuan itu langsung dilaporkan ke Ka. KPR dan Ka KPR melaporkan ke A Halim Faisal selaku Kepala Rutan Kelas IIB Sigli. “Kita langsung berkoordinasi dengan Satres Narkoba Pidie dan melakukan serah terima barang terlarang tersebut,” kata A Halim.
Pihak Polres Pidie yang turun ke lapangan, kini terus menelusuri siapa sebenarnya, pengorder narkoba tersebut.



















