BANDA ACEH I ACEHHERAKD.com – Lembaga Badan Pengusahaan Kawasan Sabang (BPKS) tiba tiba jadi fokus pembicaraan beberapa pihak sepekan terakhir. Adalah isu pergantian posisi puncak Lembaga itu, yang hingga kini masih dijabat dengan status Plt (pelaksana tugas) oleh Ir Razuardi Ibrahim MT.
Ada dua nama beredar dan mencuat secara deras, satu dari kubu anggota Dewan Kawasan Sabang (DKS) yaitu Bupati Aceh Besar Ir Mawardi Ali, serta Walikota Sabang,Nazaruddin. Sementara satu nama disebu-sebut diusul dari Ketua DKS dalam hal ini Plt Gubernur Aceh Nova Iriansyah. Usulan dari anggota DKS juga senada dengan usulan Keua DPRA Dahlan Jamaluddin.
Plt Kepala BPKS, Ir Razuadi Ibrahim MT yang dikofirmasi acehherald.com seputar isu tersebut,menolak untuk berkomentar lebih jauh. “Saya hanya melaksanakan tugas yang diamanahkan kepada saya. Jzdi saya tak tahu menahu seputar isu soal pergantian. Saya siap kapan saja untuk ditarik amanah, karena ini juga hanya tugas yanbg diembankan kepada saya,” ujar Razuardi yang lazim disapa Raju atau Essex itu.
Raju juga menambahkan, sejauh ini belum ada perintah apapun dari Ketua DKS terkait jabatan Kepala BPKS. “Saya belum dipanggil menyangkut isu itu, jadi saya nggak tahu apa yang mesti saya tanggapi,” kata Razuardi yang sejauh ini tetap masuk kantor seperti biasa dan tak terpengaruh dengan isu isu seputar suksesi di posisi Kepala BPKS.

Dari beberapa informasi media menyebutkan, Bupati Aceh Besar dan Wali Kota Sabang, selaku anggota Dewan Kawasan Sabang (DKS) sudah mengirimkan usulan Kepala BPKS, kepada Plt Gubernur Aceh, selaku Ketua DKS. Nama yang diusul adalah Usman Arifin, untuk dilantik menjadi Kepala Badan Pengusahaan Kawasan Perdagangan Bebas dan Pelabuhan Bebas (BPKS).
Bupati Aceh Besar mengirimkan surat usulan itu pada tanggal 11 Mei 2020, dengan nomor 1999/2020 bersifat rahasia, dengan perihal usulan Bupati Aceh Besar terhadap pelantikan definitif Kepala BPKS. Surat Bupati Aceh Besar, Mawardi Ali. Foto: Dok AJNN Kemudian, Wali Kota Sabang, Nazaruddin juga mengirimkan surat kepada Plt Gubernur Aceh. Surat itu bernomor 800/2681, tertanggal 4 Mei 2020 dengan perihal Rekomendasi Wali Kota Sabang terhadap usulan Kepala BPKS.
Isi surat kedua anggota DKS itu sama, yakni meminta kepada Plt Gubernur Aceh untuk mempertimbangkan agar melantik Usman Arifin sebagai Kepala BPKS. Surat yang dikirimkan itu merupakan surat kedua. Dimana pada 2018 lalu, keduanya juga pernah mengirimkan surat yang sama agar melantik Usman Arifin sebagai Kepala BPKS.
Terakhir, Ketua DPRA, Dahlan Jamaluddin juga ikut menyurati Plt Gubernur Aceh untuk segera melantik Usman Arifin sebagai Kepala BPKS.
Belakangan malah muncul nama Iskandar Zulkarnain yang digadang gadang oleh Ketua DKS untuk posisi Kepala BPKS. Namun persoalan lain muncul, nama dimaksud tak mengikuti fit and proper test yang diadakan tahun lalu. Sejauh ini belum ada klarifikasi dari pihak DKS terkait rumors soal usulan Kepala BPKS tersebut.
Penulis : Nurdinsyam



















