Miris, HIV dan Aids Meningkat, Pemerintah Aceh Hanya Anggarkan Rp 20 Juta

“Seandainya terjadi break out atau lonjakan kasus secara dadakan dan signifikan, tentu akan membuat para staf kelimpungan, sementara dana yang diplot terbatas. Contohnya dana bantuan untuk Partai di DPRA mencapai Rp 29,3 miliar, sementara untuk menghadang HIV/Aids hanya Rp 20 juta. Ini benar benar miris dan memprihatinkan,”
Ilustrasi

Iklan Baris

Lensa Warga

BANDA ACEH I ACEHHERALD.com – Satu fenomena yang kontradiktif dan terasa miris, terungkap dalam wawancara yang disiarkan langsung oleh RRI Banda Aceh dengan dr Iman, salah seorang Kabid di Dinkes Aceh. Betapa tidak, di tengah trend meningkatnya jangkitan HIV dan Aids di Aceh, Pemerintah Aceh melalui Dinkes, hanya menganggarkan dana Rp 20 juta untuk penanggulangan HIV/Aids di Aceh.

Kondisi itu bertolak belakang dengan beberapa sektor lain yang terkesan berfoya-foya anggaran, sementara urgensinya dipertanyakan.

Plh Kadis Kesehatan Aceh, Ferdiyus MKes yang dihubungi acehherald.com petang tadi mengatakan, penangan HIV/Aids secara preventif dan kuratif adalah kewenangan Pemerintah Kabupaten/Kota. “Jikapun dilimpahkan atau dirujuk ke propinsi, itu sudah masuk dalam tanggungan JKA,” kata Ferdiyus.

Menurutnya, anggaran Rp 20 juta tersebut hanyalah untuk kegiatan Monev atau monitoring dan evaluasi. Selain itu juga untuk peningkatan kompetensi staf, agar kualitas konsultatif bisa lebih ditingkatkan.

Di bagian lain Ferdiyus menambahkan, saat ini focus Pemerintah Aceh adalah merealisasikan layanan JKA secara penuh di tahun 2025. Masalahnya, dari taksiran nilai bayar layanan JKA tahun 2025 yang mencapai Rp 800 miliar lebih, sebagian kini masih menunggu ketok palu APBA-P 2025. “Memang kita telah meneken kontrak dengan BPJS hingga bulan Desember 2025, namun sejauh ini Pemerintah Aceh telah terutang dengan BPJS karena APBA-P 2025 belum disahkan oleh Pemerintah Aceh dan DPR Aceh,.” tandas Ferdiyus.

Namun beberapa kalangan tetap menyatakan miris dan prihatin sangat dengan angka ploting Pemerintah Aceh terkait HIV/Aids tersebut. Masalahnya bukan rahasia lagi, banyak sektor lain yang terkesan berlomba-lomba mencantumkan nilai anggaran di APBA tahun 2025. Trend yang sama di tahun tahun sebelumnya. “Seandainya terjadi break out atau lonjakan kasus secara dadakan dan signifikan, tentu akan membuat para staf kelimpungan, sementara dana yang diplot terbatas. Contohnya dana bantuan untuk Partai di DPRA mencapai Rp 29,3 miliar, sementara untuk menghadang HIV/Aids hanya Rp 20 juta. Ini benar benar miris dan memprihatinkan,” kata seorang pemerhati yang menolak disebutkan jati dirinya.

Baca Juga:  Sekda Paparkan Penggunaan BTT untuk Penanganan Covid-19 kepada DPRA

Sebagai gambaran, pada tahun 2024 di Aceh tercatat 348 kasus baru HIV dan AIDS setelah 109.645 orang menjalani tes HIV,. Angka itu menunjukkan peningkatan tajam dibandingkan tahun-tahun sebelumnya.

Berikut rinciannya:

  • Tahun 2024: Terdapat 348 kasus baru HIV dan AIDS dari 109.645 tes yang dilakukan.
  • Peningkatan: Jumlah ini mengalami peningkatan yang drastis pasca pandemi COVID-19.
  • Sebelumnya: Pada tahun 2022, tercatat 277 kasus HIV dan AIDS, dan tahun 2021 sebanyak 155 kasus.

Dominasi Kasus: Mayoritas kasus pada tahun 2024 adalah laki-laki yang mengidap HIV, yang terkait dengan kelompok gay atau hubungan sesama jenis seperti kaum Nabi Luth yang dimurkai Allah.

Kata Kunci (Tags):
hiv.aids, ferdiyus, pemerintah aceh, kasus hiv di aceh

Berita Terkini

Haba Nanggroe