Mengembalikan ‘Kedaulatan’ Sultan Alaidin Said Maulana

SEBUAH wacana tentang rencana pembentukan kabupaten baru di Aceh, tepatnya pemekaran dari Kabupaten Aceh Timur, mengemuka dengan deras dalam beberapa bulan terakhir. Kabupaten baru itu adalah Kabupaten Bandar Khalifah, yang kini digadang gadang sebagai salah satu Calon Daerah Otonomi Baru (CDOB) di Aceh. Pengusulan Kabupaten Bandar Khalifah dengan target ibukotanya Peureulak Raya itu, bukan hanya … Read more

Iklan Baris

Lensa Warga

Makam Sultan Alaiddin Said Maulana. Foto Ist

SEBUAH wacana tentang rencana pembentukan kabupaten baru di Aceh, tepatnya pemekaran dari Kabupaten Aceh Timur, mengemuka dengan deras dalam beberapa bulan terakhir. Kabupaten baru itu adalah Kabupaten Bandar Khalifah, yang kini digadang gadang sebagai salah satu Calon Daerah Otonomi Baru (CDOB) di Aceh.

Pengusulan Kabupaten Bandar Khalifah dengan target ibukotanya Peureulak Raya itu, bukan hanya sekadar usul. Namun semua itu sarat dengan history serta kejayaan kawasan itu di masa lalu. Bisa dikatakan, kawasan itulah yang dulu menjadi pusat budaya Aceh Timur dan bahkan Aceh secara umum.

Bandar Khalifah sebagai nama CDOB atau calon kabupaten baru di Aceh Timur, tak lepas dari sejarah Kerajaan Islam Pertama Asia Tenggara yang didirikan oleh Sultan Alaiddin Said Maulana Abdul Aziz Syah dengan ibukota Bandar Khalifah yang berpusat di Gampong Bandrong  Kecamatan Peureulak.

Sultan Alaiddin berkuasa sejak Selasa 1 Muharram 225 H-249 H atau 840 M- 864 M. Beliau wafat pada 249 H atau 864 M dan makamnya masih terlihat  utuh di Desa Bandrong Peureulak.

Sebagai bentuk penghormatan Pemkab Aceh Timur, nama Sultan Alaiddin ditabal pada salah satu rumah sakit Aceh Timur yakni Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Sultan Alaiddin Abdul Aziz Syah (SAAS) Peureulak.

Boleh jadi hanya kabupaten Aceh Timur yang memiliki dua RSUD sekaligus, yaitu RSUD SAAS Peureulak dan RSUD dr Zubir Mahmud di Idi. Menurut seorang tokoh, sudah sewajarnya Peureulak yang diapit sembilan kecamatan lain dengan jumlah penduduk terpadat di Aceh Timur dibentuk menjadi kabupaten baru.

Kini dengan jumlah kecamatan yang diperkirakan sebanyak 10 kecamatan, Bandar Khalifah memang layak untuk dijadikan sebagai sebuah daerah otonom baru. Hitung hitung untuk mengembalikan kejayaan ala Sultan Alaidin Said Maulana. Toh, Aceh Timur dengan jumlah 513 desa dari 24 kecamatan yang penduduknya hampir 500.000 jiwa, terlampau luas dan sangat layak dimekarkan, agar realisasi pembangunan lebih terukur dan terakselerasi.

Baca Juga:  ODP dan PDP Bertambah, Positif Covid-19 Menjadi 11 Orang

 

Penulis Ridwan Suud

Berita Terkini

Haba Nanggroe