
KARAWANG | ACEH HERALD
JHOVI Fernando (30), dukun di Karawang, menghabisi Fathan Ardian Nurmiftah (19). Korban yang berstatus mahasiswa Telkom University Bandung itu berkenalan dengan pelaku via Facebook.
Pemuda tersebut dibunuh di kamar indekos pelaku. Jhovi butuh waktu dua hari mencari cara membawa keluar jenazah Fathan tanpa mengundang perhatian warga sekitar.
“Selama dua hari, jenazah Fathan disimpan di dalam kamar pelaku,” kata Kapolres Karawang AKBP Rama Samtama Putra, Jumat (15/1/2021).
Hasil autopsi menunjukkan, terdapat luka dalam di kepala Fathan akibat benturan keras. “Pelaku membenturkan kepala korban ke dinding kamar kost, kemudian mencekik korban hingga tewas,” tutur Rama.
Melihat Fathan tak bernyawa, Jhovi kemudian meminta bantuan Husain Abdurrahim (21). Husain adalah teman dekat Jhovi. Husain tercatat sebagai warga Jakarta dan bekerja sebagai driver ojol.
“Kedua pelaku mengikat dan membungkus korban menggunakan plastik, sarung dan bed cover,” kata Rama.
Jhovi kemudian mengambil ponsel pemuda asal Telukjambe Timur Karawang itu. Ia membuka aplikasi WhatsApp dan mengirim pesan kepada keluarga Fathan. Isinya, meminta uang sejumlah Rp 400 juta jika masih ingin ketemu dengan korban.
Kepada keluarga korban, Jhovi menyertakan nomor rekening bank milik Husain Abdurrahim (21). Membaca pesan itu, keluarga Fathan berasumsi Fathan diculik. Keluarga kemudian mendatangi kantor polisi dan melaporkan kehilangan Fathan.
Tidak ada yang menyangka jika Fathan sebetulnya sudah tewas dibunuh oleh pengirim pesan. Melihat Fathan sudah tewas, Jhovi kemudian berusaha menjual dua ponsel milik korban. Jhovi juga disinyalir menjual motor milik Fathan. Polisi menduga uang hasil penjualan benda milik korban digunakan untuk biaya kabur.




