
BANDA ACEH I ACEH HERALD
WARGA Kota Banda Aceh mempertanyakan status Zona Merah Covid untuk Kota Banda Aceh hingga saat ini. Sebagian warga dengan lugas menyatakan jika status itu disinyalir terkait erat dengan kepentingan tertentu, yang membuat masyarakat terkekang tanpa kepastian dalam beraktifitas. “Anda bisa lihat sendiri kondisi masyarakat Banda Aceh saat ini, tak ada hal yang seperti mencekam akibat pandemic, semua biasa saja. Aceh Besar yang notabene di ring satu Banda Aceh, bahkan sehari hari tinggal di Aceh Besar dan bekerja di Banda Aceh, mereka seperti biasa saja. Nggak masalah! Ada apa dengan peta zonasi ini,” ujar Asnawi, warga Luengbata.
Samsul Bahri warga Uleekareng juga menyatakan hal yang sama, penetapan status yang menurutnya terkesan sarat kepentingan itu, hanya membuat resah warga. Akibatnya bukan menaikkan imunitas, malah meruntuhkan imum. Konon lagi ia melihat justru banyak warga yang telah divaksin juga dilaporkan positif Covid. “Ada apa ini, kok malah terkesan menyusahkan kami rakyat kecil yang hidup mencari beras satu genggam setiap hari,” kata Samsul yang sehari hari bekerja serabutan itu.

Sementara itu Jubir Satgas Covid Aceh, Saifullah Abdulgani atau akrab disapa SAG itu mengatakan, zona merah itu adalah hasil pembobotan skor dan zonasi risiko daerah oleh Tim Pakar Satuan Tugas (Satgas) Penanganan Coronavirus Disease 2019 (Covid-19) RI. Berdasarkan data per 11 Juli 2021, Peta Zonasi Daerah di Aceh kembali terkoreksi. Kota Banda Aceh masih dikategorikan zona merah Covid-19, sedangkan Kabupaten Aceh Tengah kini menjadi zona oranye. “Pada rilis Peta Zonasi Risiko Daerah seminggu yang lalu, Aceh Tengah dan Banda Aceh merupakan dua daerah yang menyandang status zona merah di Aceh,” tutur Juru Bicara Satgas Penanganan Covid-19 Aceh, Saifullah Abdulgani di Banda Aceh, Selasa (13/7/2021).
Ia menjelaskan, Tim Pakar Satgas Penanganan Covid-19 melakukan analisis terhadap tiga indikator penanganan Covid-19 di setiap daerah di tanah air. Indikator tersebut meliputi indikator epidemiologi, indikator surveilans kesehatan masyarakat, dan indikator pelayanan kesehatan. Setiap indikator utama tersebut memiliki sub indikatornya masing-masing.
Data indikator dan sub indikator itulah diolah, diberi bobot, dan dianalisis Tim Pakar Satgas Covid-19 dalam memetakan tingkat risiko peningkatan kasus Covid-19 suatu daerah. Perubahan zonasi warna Aceh Tengah dari merah menjadi oranye menunjukkan perbaikan pada indikator dan sub indikator yang dinilai tersebut, tutur SAG.
Pernyataan SAG dikritisi oleh Idris, warga Lamlagang Banda Aceh. Menurutnya, jika patokan Jakarta adalah Surveilans (pengawasan), epidemiologi (ilmu pengendalian masalah kesehatan) serta indikator pelayanan kesehatan, sepertinya masih banyak daerah lain di Aceh yang lebih prihatin kasusnya dari Kota Banda Aceh. “Jangan jangan seperti pengakuan Satgas Aceh Tengah pekan lalu, karena mereka punya lab PCR lalu sering melakukan tracing, maka banyak temuan, lalu ditetapkan zona merah. Sementara daerah lain yang tidak melakukan hal serupa, maka tak ada laporan kasus yang mumpuni, hingga status mereka jadi kuning dan bahkan hijau. Jika ini benar, itu adalah hal yang sangat disayangkan.”
Pada bagian lain, SAG melaporkan, Kabupaten Bireuen juga menunjukkan perbaikan penanganan Covid-19. Pada minggu lalu, Bireuen merupakan zona oranye atau zona risiko sedang peningkatan kasus Covid-19, namun kini menjadi zona kuning, atau zona risiko rendah peningkatan kasus. Sebaliknya Pidie Jaya, daerah pemekaran Pidie itu justru turun dari kuning menjadi oranye.
Sementara itu, lanjut SAG, Aceh Tenggara, Aceh Timur, Simeulue, dan Bener Meriah, sudah bertahan sebagai zona kuning selama empat pekan terakhir sejak 20 Juni 2021. Bahkan, Kota Subulussalam sudah delapan minggu mempertahankan zona kuning, sejak 23 Mei 2021. Daerah zona kuning ini mesti berkerja keras sedikit lagi untuk naik ke zona aman, zona hijau. “Daerah kabupaten/kota zona kuning seyogyanya tidak merasa nyaman di zona kurang aman itu, hendaknya segera naik lagi ke zona hijau yang lebih dari ancaman Covid-19,” ujar SAG.
Kemudian ia merinci Peta Zonasi Risiko Covid-19 di Aceh berdasarkan data 11 Juli 2021, yakni daerah zona merah Kota Banda Aceh. Kabupaten/kota zona kuning meliputi Aceh Tenggara, Aceh Timur, Bener Meriah, Bireuen, Simeulue, dan Subulussalam. Sedangkan 16 kabupaten/kota lainnya di Aceh merupakan zona oranye.



















