Diduga Korupsi Dana Taspen Rp780 Juta
IDI I ACEHHERALD
PRIA KM (40), mantan kepala kantor (Kakan) Pos Peureulak, Aceh Timur berhasil diciduk polisi setelah enam tahun menghilang usai terbongkar kasus dugaan korupsi dana tabungan pensiun (Taspen). KM ditangkap di rumahnya di Langsa Lama, Senin (25/04/2022) sore.
Kapolres Aceh Timur, AKBP Mahmun Hari Sandy Sinurat, SIK melalui Kasat Reskrim, AKP Miftahuda Dizha Fezuono, SIK, Rabu (27/04/2022) mengatakan, KM ditangkap di rumahnya tak lama setelah pulang dari tambak di Sungai Lung Langsa Lama yang diduga selama ini dijadikan tempat persembunyian sekaligus bekerja dan menginap.
Menurut Kasat Reskrim, sebelum buronan ini tertangkap, pihaknya terlebih dahulu memperoleh informasi bahwasanya KM sekarang bersembunyi di sebuah tambak di daerah Sungai Lung Kecamatan Langsa Lama.
Dari informasi tersebut, anggota Unit Tipikor Satreskrim Polres Aceh Timur bersama anggota Resmob, melakukan pengintaian dan tepatnya pada Senin, (25/04/2022) sekira pukul 18.45 WIB anggota kepolisian melihat KM keluar dari tambak untuk pulang ke rumahnya. Anggota yang terus mengikutinya langsung mengamankan KM di rumahnya di Gampong Baroh Langsa Lama, Kecamatan Langsa Lama, Kota Langsa. “Guna pengusutan lebih lanjut, KM dibawa ke Polres Aceh Timur”, ujar AKP Miftahuda.
Pada tahun 2016, KM di laporkan ke SPKT Polres Aceh Timur dengan nomor Laporan Polisi: Lp/17/III/2016/SPKT, tanggal 7 Maret 2016 soal dugaan penyalahgunaan wewenang alias korupsi.
Berdasarkan laporan tersebut, polisi memanggil KM untuk klarifikasi. Namun KM tak pernah hadir memenuhi panggilan polisi mulai dari pemanggilan pertama hingga pemanggilan ke dua sebagai saksi.
Semenjak itulah KM menghilang dan tidak diketahui keberadaannya. Jika dihitung sejak Maret 2016, maka KM menghilang kurang lebih 6 tahun 1 bulan hingga tertangkap pada Senin (25/04/2022) sore, jelas Kasat Reskrim.
Sementara kerugian negara yang diakibatkan oleh perbuatan KM, sesuai hasil Audit BPKP tercatat Rp 785.922.680. Untuk diketahui, KM menjabat sebagai Kepala Kantor Pos Peureulak sejak 2010 hingga 2015. Lalu pada 2016, KM menghilang terkait dugaan kasus korupsi dana pensiun Taspen.
Penulis Ridwan Suud


















