Langsa Kembali Berlakukan Jam Malam

  LANGSA │ ACEH HERALD Pemerintah Kota (Pemko) Langsa kembali memberlakukan jam malam. Kebijakan ini mulai berlaku sejak malam ini, Jumat (25/4/2020). Kebijakan tersebut dikeluarkan Wali Kota Langsa, Usman Abdullah, melalui edaran yang disebarkan kepada masyarakat Langsa. Pada edaran dimaksud disebutkan, sehubungan dengan status tanggap darurat Corona Virus Desease 2019 (Covid-19), Wali Kota Langsa menginstruksikan, … Read more

Wali Kota Langsa, Usman Abdullah, saat meninjau ke lapangan

Iklan Baris

Lensa Warga

Wali Kota Langsa, Usman Abdullah (baju putih), saat peninjauan lapangan

 

LANGSA │ ACEH HERALD

Pemerintah Kota (Pemko) Langsa kembali memberlakukan jam malam. Kebijakan ini mulai berlaku sejak malam ini, Jumat (25/4/2020). Kebijakan tersebut dikeluarkan Wali Kota Langsa, Usman Abdullah, melalui edaran yang disebarkan kepada masyarakat Langsa.

Pada edaran dimaksud disebutkan, sehubungan dengan status tanggap darurat Corona Virus Desease 2019 (Covid-19), Wali Kota Langsa menginstruksikan, mulai malam ini diberlakukan kembali jam malam.  “Masyarakat tidak melakukan aktivitas di luar rumah sejak pukul 22.00-05.30 WIB,” demikian instruksi Toke Su’uem—panggilan akrab Usman Abdullah.

Instruksi walimKota Langsa tentang jam malam

Dia juga menginstruksikan kepada pemilik warung kopi, cafe, rumah makan, dan lainnya, tidak membuka usahanya selama penerapan jam malam tersebut. “Tetap jaga jarak (physical distancing), hindari keramaian, dan wajib gunakan masker,” perintah Toke Su’uem.

Wali Kota menegaskan, kepada pembeli dan penjual makanan berbuka, wajib menggunakan masker. Kepada penjual, diwajibkan juga menjaga jarak lapak dagangannya satu meter dari pedagang lainnya.

“Apabila imbauan ini tidak dipatuhi dan diindahkan, sewaktu-waktu akan dilaksanakan razia tim terpadu, beserta pemberian sanksi,” kata Usman.(*)

 PENULIS : RIDWAN SUUD

Baca Juga:  Setelah Empat Bulan di Kampung, TM Ichsan Kembali Masuk Camp Bhayangkara FC

Berita Terkini

Haba Nanggroe