<span;><span;>JAKARTA | ACEHHERALD.COM – Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI mencatat ada sebanyak 260 bakal calon anggota legislatif (bacaleg) tidak memenuhi syarat (TMS). Bacaleg TMS paling banyak berasal dari Partai Bulan Bintang (PBB).
<span;>Berdasarkan data dari KPU RI, yang dipublikasi Jumat (18/8/2023), total 90 bacaleg PBB TMS. Kemudian, 83 bacaleg TMS dari Partai Hanura, 52 bacaleg TMS dari PKN, 25 bacaleg TMS dari Partai Gelora, 7 bacaleg TMS dari Partai Garda Republik Indonesia dan 3 bacaleg TMS dari Partai Ummat.
<span;>Ketua Divisi Teknis KPU RI, Idham Holik menjelaskan total keseluruhan bacaleg 10.323. Namun, pada masa perbaikan, bacaleg berkurang sebanyak 127 orang, sehingga total menjadi 10.196 orang.
<span;>Kemudian, dari 10.196 bacaleg, saat masa pencermatan rancangan DCS, jumlah bacaleg kembali bekurang sebanyak 11 orang. Maka, total keseluruhan bacaleg sebanyak 10.185 orang.
<span;>”Dari 10.185 orang ini yang memenuhi syarat hanya 9.925 orang caleg,” kata Idham Holik dalam konferensi pers, di kantor KPU RI, Jumat (18/8/2023).
<span;>Nama-nama bacaleg yang memenuhi syarat akan diumumkan KPU mulai besok. KPU juga memberikan kesempatan masyarakat untuk memberikan masukan dan tanggapan terhadap nama-nama bacaleg tersebut.
<span;>”(Nama-nama bacaleg) nanti akan kami umumkan pada tanggal 19 sampai dengan 23 Agustus 2023,” tuturnya.
<span;>Sumber: news.detik.com





















