KPK: Harta Rafael Alun Sudah Dilacak PPATK Sejak 2003

JAKARTA | ACEHHERALD — Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) disebut sudah melacak sumber harta kekayaan Rafael Alun Trisambodo sejak 2003. Hal itu disampaikan Deputi Bidang Pencegahan KPK, Pahala Nainggolan di Gedung Merah Putih, Jakarta, Rabu (1/3). Pelacakan dilakukan pada 2003 meski saat itu Rafael Alun belum tercatat sebagai pihak wajib lapor harta kekayaan atau LHKPN. … Read more

Iklan Baris

Lensa Warga

JAKARTA | ACEHHERALD — Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) disebut sudah melacak sumber harta kekayaan Rafael Alun Trisambodo sejak 2003.

Hal itu disampaikan Deputi Bidang Pencegahan KPK, Pahala Nainggolan di Gedung Merah Putih, Jakarta, Rabu (1/3). Pelacakan dilakukan pada 2003 meski saat itu Rafael Alun belum tercatat sebagai pihak wajib lapor harta kekayaan atau LHKPN.

“Dan ini periodenya panjang ke belakang, PPATK bilang 2003 transaksi udah disebut, meski dia belum wajib lapor,” kata Pahala.

Rafael menurut dia baru tercatat menjadi wajib lapor LHKPN pada 2011. Namun, pada 2012, PPATK telah memberikan laporan analisis transaksi keuangan Rafael. Dia bilang laporan tersebut berisi transaksi keuangan Rafael sejak 2003-2012.

KPK belakangan mulai memeriksa harta Rafael. Pemeriksaan dilakukan mulai 2015, 2016, 2017, dan 2018. Hasil pemeriksaan lalu keluar pada 23 Januari 2019. Namun, katanya, hasil pemeriksaan yang diserahkan ke Inspektorat Jenderal Kementerian Keuangan (Kemenkeu) itu tak ditindaklanjuti.

“Kita merasa kayaknya ada yang enggak pas ya waktu itu 2019 kita datang. Hampir tidak ada tindak lanjut yang signifikan sesudah itu,” katanya.

Pada kesempatan itu, KPK baru saja melakukan pemeriksaan terhadap Rafael mengenai harta kekayaannya sejumlah Rp56 miliar. Pahala mengaku pihaknya sempat terkendala untuk melacak sumber kekayaan tersebut.

Dalam LHKPN, kekayaan Rafael tercatat berasal dari sejumlah sumber seperti harta waris, hibah dengan akta, hibah tanpa akta, dan hasil sendiri. Menurut dia, memeriksa harta kekayaan bukan hanya meminta klarifikasi terkait kebenaran jumlahnya, namun juga asalnya.

Menurut Pahala, tak ada yang keliru jika pejabat memiliki jumlah kekayaan yang besar, asalkan dengan sumber yang jelas.

“Nah, ini karena orang hartanya besar, kita cari pertanggungjawaban asalnya, kalau asalnya gratifikasi, pas buktinya ada, pasti kita pindahkan ke teman-teman penindakan,” kata dia.

Baca Juga:  Novel Dkk Kini Resmi Jadi ASN Polri

KPK Sulit Lacak Harta Rafael

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengaku kesulitan melacak sumber harta kekayaan Kepala Bagian Umum Direktorat Jenderal Pajak Kementerian Keuangan Kantor Wilayah Jakarta Selatan II Rafael Alun Trisambodo.

Deputi Pencegahan dan Monitoring KPK Pahala Nainggolan mengatakan pihaknya ingin mencari tahu dulu pola yang dilakukan oleh Rafael.

“Teman-teman ini bukan sederhana, sulit sih pasti, ini kan orang keuangan bener, dia tahu banget gimana cara ke sana ke mari. Jadi, kita ingin gimana polanya dulu,” ujar Pahala dalam jumpa pers di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Rabu (1/3).

Pahala mengungkapkan itu setelah memastikan bakal mengusut harta-harta pejabat lainnya yang tidak sesuai profil.

“Kita pastikan sesudah yang bersangkutan pasti ada lagi orang-orang lain yang kita kan dengar juga ada gengnya, tapi kan kita pengin tahu polanya,” imbuhnya.

Pahala menambahkan KPK telah menyebar tim ke Minahasa Utara, Sulawesi Utara dan Yogyakarta untuk mendalami kepemilikan aset Rafael termasuk perumahan.

Sumber: CNN Indonesia

Berita Terkini

Haba Nanggroe