KONI Pusat Resmi Ambil Alih KONI Aceh

“Bahwa apabila Musorprovlub tidak dilaksanakan sesuai yang telah ditetapkan Rakerprov. dan telah berakhirnya masa bakti kepengurusan KONI Aceh (sesuai SK KONI Pusat Nomor: 41 Tahun 2025, tanggal 21 Maret 2025 dan berakhir pada bulan September 2025), maka akan diambilalih kepengurusannya oleh KONI Pusat.”
Lukman Djajahadikusuma

Iklan Baris

Lensa Warga

BANDA ACEH I ACEHHERALD.com – Komite Olahraga Nasional Indonesia (KONI) Pusat, akhirnya resmi mengambil alih kepengurusan KONI Aceh, setelah gagalnya pelaksanaan Musyawarah Olahraga Provinsi Luar Biasa (Musorprovlub) KONI Aceh, yang sejogyanya dilaksanakan Sabtu (27/09/2025) besok hingga Minggu (28/09/2025). “Bahwa apabila Musorprovlub tidak dilaksanakan sesuai yang telah ditetapkan Rakerprov. dan telah berakhirnya masa bakti kepengurusan KONI Aceh (sesuai SK KONI Pusat Nomor: 41 Tahun 2025, tanggal 21 Maret 2025 dan berakhir pada bulan September 2025), maka akan diambilalih kepengurusannya oleh KONI Pusat.”

Penegasan itu tertuang dalam Surat KONI Pusat tertanggal 26 September 2025 atau Jumat hari ini, dengan nomor 1113/ORG/IX/2025. Ditandangani oleh Sekum KONI Pusat, Drs TB Lukman Djajahadikusuma MEMOS, atas nama Ketua Umum KONI Pusat.

Surat itu ditujukan kepada Plt Ketua KONI Aceh, Tgk Anwar Ramli, yang sekaligus menegaskan tentang pengambilalihan KONI Aceh oleh KONI Pusat, setelah berakhirnya masa tugas Plt KONI Aceh tanggal 30 September 2025 mendatang.

Kepastian pengambilalihan itu sekaligus juga memastikan jika KONI Aceh akan dipegang oleh pejanbat caretaker dari KONI Pusat. Sebelum ini sempat beredar rumors jika caretaker itu telah dipersiapkan oleh KONI Pusat, yaitu salah seorang Kabid di KONI Pusat. Namun sejauh ini belum ada konfirmasi seputar hal itu dari KONI Pusat.

KONI Pusat mengesahkan Tgk Anwar Ramli sebagai Plt Ketum KONI Aceh tanggal 21 Oktober melalui SK KONI Pusat nomor 41 tahun 2025, dengan masa tugas hingga September 2025 yang hanya tersisa empat hari lagi.

Surat resmi atas nama Ketum KONI Letjen TNI (Purn) Marciano Norman itu juga kembali menegaskan bahwa KONI Pusat berharap agar pelaksanaan Musorprovlub KONI Aceh, sesuai dengan mandat atau keputusan dalam Rakerprov KONI Aceh tanggal 30 Agustus 2025. Dalam mandat Rakerprov KONI Aceh disebutkan jika Musorprovlub itu berlangsung 27-28 September 2025. Namun hingga H-1, hari ini, belum dibentuk panitia pelaksana untuk kegiatan Musorprovlub.

Baca Juga:  Pangeran Turki: Israel Kurung Palestina di Kamp Konsentrasi

Bahkan dalam beberapa hari terakhir, Sekretariat KONI Aceh tampak sepi sepi saja, karena sebagian pengurus memilih untuk tak masuk kantor dan bahkan ada yang memilih untuk urusan keluarga ke luar kota.

Dengan kepastian pimpinan caretaker itu, hajatan Musorprovlub KONI Aceh akan dilakukan oleh pengurus caretaker. Fenomena tersebut akan dipastikan segmen pertanggungjawaban pengurus tak ada lagi dalam Musorprovlub, karena telah demisioner duluan. “Ya….gak adalah sesi pertanggungjawaban pengurus lama, karena telah demisioner. Pertanggungjawaban mereka hanya pada Allah dan bisa jadi juga pada aparat penegak hukum. Masalahnya, mereka telah demisioner dan tidak punya hak untuk hadir dalam floor Musorprovlub, kecuali mereka atas nama unsur Pengprov dan pengurus KONI dari kabupaten/kota,” tegas sumber media ini.

Kata Kunci (Tags):
koni puisat, koni aceh, musorprovlub, lukman djajahadikusuma, marciano norman, caretaker, tgk anwar ramli

Berita Terkini

Haba Nanggroe