Komisi II DPRA Kaji Prospek PEMA di Blok B

BANDA ACEH I ACEHHERALD.com – Komisi II DPR Aceh saat ini sedang mengkaji secara intensive prospek PT Pemerintah Aceh (PEMA) mengelola ladang minyak dan gas (migas) Block North Sumatera B (Blok B), yang saat ini masih melengkapi persyaratan yang dimintai Kementrian ESDM di Jakarta. “Kami sedang mengkaji itu, karena ini menyangkut uang milik rakyat Aceh, … Read more

Iklan Baris

Lensa Warga

Sulaiman SE, Anggota Komisi 2 DPR Aceh. Foto Ist

BANDA ACEH I ACEHHERALD.com – Komisi II DPR Aceh saat ini sedang mengkaji secara intensive prospek PT Pemerintah Aceh (PEMA) mengelola ladang minyak dan gas (migas) Block North Sumatera B (Blok B), yang saat ini masih melengkapi persyaratan yang dimintai Kementrian ESDM di Jakarta. “Kami sedang mengkaji itu, karena ini menyangkut uang milik rakyat Aceh, lebih dari itu sebelum kepastian turun dari Kementrian ESDM,” ujar Sulaiman SE, anggota Komisi 2 DPR Aceh, Rabu (2/06/200).

Menurut Sulaiman, mimpi tentang prospek penerimaan Pendapatan Asli Aceh (PAA) yang besar dari Blok B sah sah saja, namun perlu kajian yang mendalam seputar prospek itu sendiri, terutama menyangkut prospek operasional ke depan. “Kalau butuh biaya super high cost, sementara potensi migas cuma sisa dari olahan puluhan tahun Exxon dan mereka telah lempar handuk, tentu ini perlu diwaspadai,” tandas Sulaiman yang mantan Ketua DPRK Aceh Besar itu.

Politisi senior Partai Aceh itu malah mempertanyakan, mengapa Pertamina Hulu Energi (PHE) angkat ‘bendera putih’ di blok B. Bukankah itu lahan yang potensial untuk pendapatan. Tentu ada hal lain yang membuat mereka melelang balik sumur sumur migas di ladang blok B. “Jadi semua pihak jangan euphoria dulu telah mengakuisisi blok B. Bisa bisa kita hanya dapat angin dan air di situ,” papar Sulaiman.

Di bagian lain Sulaiman mengingatkan, blok B saat ini memiliki empat cluster dengan masing masing cluster memiliki sekitar 20 sumur. Saat ini menurutnya—sesuai sumber sumber kompeten—hanya sebagian kecil sumur itu yang masih berproduksi ala kadarnya. Sementara sumur lain dalam kondisi ‘kosong’ alias tak lagi berproduksi. “Sumur sumur itu harus ditutup karena itu ketentuan yang ada. Dan biaya menutup setiap sumur yang jumlahnya 60 buah lebih itu di atas Rp 6 miliar satu sumur. Apakah itu sudah dipikirkan?” tanya Sulaiman seraya mempertanyakan itikad baik exxon  dan PHE yang meninggalkan sumur itu begitu saja sejenak take over.

Baca Juga:  Dua Bandar Togel Diringkus Intel Polres Aceh Tenggara

Dalam kaitan penelusuran itulah, pihak Komisi 2 DPR Aceh akan memanggil pihak PT PEMA untuk melakukan hearing. “Insya Allah, segera kami jadwalkan,” tandas Sulaiman.

 

Penulis          :  Nurdinsyam

Berita Terkini

Haba Nanggroe