BANDA ACEH | ACEHHERALD.com – Komisi Independen Pemilihan (KIP) Aceh akan segera melakukan verifikasi tahap pertama terhadap 40 bakal calon anggota Dewan Perwakilan Daerah (DPD) RI, kata Ketua KIP Aceh, Syamsul Bahri, dalam rapat koordinasi dengan Komisi I DPR Aceh yang dipimpin Iskandar Usman Alfarlaky, dilansir AcehHerald.com, Rabu (4/1/2022).
Rakor antara Komisi I Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) Aceh dan KIP terkait kesiapan Komisi Independen Pemilihan (KIP) Aceh digelar DPR Aceh terkait pelaksanaan Pemilihan Umum (Pemilu) tahun 2024 mendatang, termasuk proses pendaftaran bagi bakal calon anggota DPD RI.
Rakor yang yang dipimpin Ketua Komisi I DPR Aceh, Iskandar Usman Alfarlaky dilaksanakan di ruang Badan Musyawarah (Banmus) DPR Aceh, di antaranya ikut membahas sejumlah persoalan, termasuk terkait dualisme pekerjaan anggota Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) dan PPS, Selasa, 3 Januari 2023.
Rapat koordinasi ini dipimpin langsung Iskandar Usman Alfarlaky, ketua Komisi dan dihadiri jajaran anggota Komisi I seperti Tgk H Irawan Abdullah, S.Ag, Tgk H Attarmizi Hamid, Tezar Azwar, B.Sc., M.Sc, dan Drs H Taufik, MM.
Sementara itu, Divisi Teknis dan Penyelenggara KIP Aceh, Munawarsyah mengatakan saat ini pihaknya sedang melakukan tahapan verifikasi terhadap pendaftar calon anggota DPD RI untuk Pemilu 2024.
Menurutnya terdapat 56 warga Aceh yang sempat mengisi Sistem Informasi Pencalonan (Silon) DPD beberapa waktu lalu. “Sebanyak 38 orang selesai menginput data dan mengunggah dokumen melalui Silon,” kata Munawarsyah.
Dia menyebutkan pada tahapan Pemilu 2024 ini calon anggota DPD tidak diwajibkan membawa bukti salinan KTP dukungan secara fisik, tetapi cukup meng-upload ke dalam aplikasi Silon.
“Jadi dari 38 orang tersebut, hanya 35 orang yang kemudian telah menyerahkan syarat dukungan minimal 2.000 KTP yang tersebar minimal di 12 kabupaten/kota. Sementara tiga orang lagi tidak menyerahkan syarat dukungan minimal, yang dua diantaranya sedang menempuh upaya adjufikasi di Panwas,” ungkap Munawarsyah.
Munawarsyah mengatakan terdapat 11 bakal calon DPD yang menyerahkan bukti dukungan secara fisik. Dari jumlah tersebut, hanya lima orang antaranya yang mampu menyelesaikan menginput data ke dalam Silon sesuai tenggat waktu yang diberikan KPU.
“Maka yang berhak masuk dalam verifikasi adminisitrasi untuk calon DPD Aceh berjumlah 40 bakal calon DPD yang saat ini sedang kita lakukan verifikasi tahap pertama,” papar Munawarsyah.
Ini 38 Nama Bakal Calon DPD RI
Sebanyak 38 bakal caon anggota DPD RI dari Aceh yang akan bertarung pada Pemilu 2024 itu ialah, Dr Mufahkir Muhammad, Abdul Hadi alias Bang Joni (Eumpang Breuh), Abdullah Puteh (mantan Gubernur Aceh), Akhyar dan Azhari.
Kemudian, Bukhari, Darwati A. Gani (isteri Irwandi Yusuf), Dedi Sumardi, Nurdin, Dedi Mulyadi Selian, Nurhayati, Rahmat Razi Aulia, Dr Raihanah (mantan Kepala Dinas Peternakan Aceh), Drs Ramli Rasyid MM (Mantan Ketua PGRI Aceh), Razali, Safir dan Safaruddin Razali dan Sahidal Kastri.
Selanjutnya ada nama, Said Muslim, Sayed Muhammad Muliady, Zulfikar, Zulharfah, Zulhaq Arsyad, M Adam, M Amin Said SH M.Hum (Advokat dan Tim Pemenangan Anies Rasyid Baswedan untuk Aceh), Mohd Ilyas, Muhammad Zulmi dan Mulia Rahmad.(*)
(*)





















