BANDA ACEH I ACEHHERALD.com – Amal Hasan SE,Ak, salah seorang yang santer disebut sebut sebagai sosok bakal calon Bupati (Bacalonbup) Aceh Jaya periode 2024-2029, memberi sinyal akan naik melalui jalur independen. “Tekad saya untuk mengabdi di tanah kelahiran, membuat saya mencari jalan yang dirasakan lebih realistis. Jalur independen adalah jawaban untuk itu,” kata Amal Hasan, Minggu (05/05/2024).
Menurut Amal Hasan, sebelum ini ia telah melakukan komunikasi dengan beberapa pihak, termasuk dengan pihak partai. Namun sejauh ini belum ada sebuah kesepakatan yang riil terkait dengan biduk politik yang akan memfasilitasi Amal Hasan menuju Aceh Jaya 1. “Kita ingin berpikir dan bertindak realistis, karena ini menyangkut tekad dan hasrat saya untuk mencurahkan pikiran dan tindakan secara total untuk Aceh Jaya ke depan,” ujar Amal Hasan, pria kelahiran Calang, Aceh Jaya itu.
Sebeumnya, Amal sempat membangun komunikasi dengan beberapa partai di Aceh Jaya, baik itu parlok maupun parnas, termasuk dengan menjajal mitra koalasi. Namun sejauh ini belum ada sebuah kata final tentang kebutuhan biduk politik itu.
Seperti diketahui, untuk Aceh Jaya, dibutuhkan empat kursi legislatif untuk bisa mengusul satu kandidat calon.
Sementara sebelumnya Komisi Independen Pemilihan (KIP) Aceh Jaya telah menetapkan syarat bagi calon Bupati dan Wakil Bupati yang maju melalui jalur perseorangan atau independen.
Hal itu sesuai dengan keputusan KIP Aceh Jaya nomor 22 Tahun 2024 tentang syarat minimal dan persebaran dukungan bakal calon perseorangan dalam pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Kabupaten Aceh Jaya Tahun 2024. “Bagi calon perseorangan harus menyiapkan dukungan 2.992 Kartu Identitas Penduduk (KTP) yang tersebar di lima Kecamatan dalam Kabupaten Aceh Jaya,” ujar Ketua KIP Aceh Jaya, Hendri Gunawan, kepada awak media, Senin (22/4/20244) lalu.
Ia menyebutkan syarat minimal dan persebaran dukungan, digunakan sebagai dasar dalam pemenuhan persyaratan pemilih bagi bakal pasangan calon perseorangan.




















