Ketua PN Resmi Lantik Amiruddin Sebagai Ketua DPRK Aceh Selatan

[divider style=”solid” top=”20″ bottom=”20″] TAPAKTUAN | ACEH HERALD DEWAN Perwakilan Rakyat Kabupaten (DPRK) Aceh Selatan, Jumat (8/1/2021) menggelar rapat paripurna dengan agenda peresmian pengangkatan Ketua definitif DPRK Aceh Selatan masa jabatan 2019-2024. Pengucapan sumpah dipimpin langsung oleh Ketua Pengadilan Negeri Tapaktuan Yudhistira Adhi Nugraha, SH, MH, pada sidang paripurna DPRK Aceh Selatan, jalan Syech Abdurrauf, … Read more

Iklan Baris

Lensa Warga

Amiruddin resmi dilantik Sebagai Ketua DPRK Aceh Selatan dipimpin langsung oleh Ketua Pengadilan Negeri Tapaktuan dalam pengucapan sumpah, pada sidang paripurna DPRK Aceh Selatan, Jumat 8 Januari 2021 (Foto Aceh Herald/Zulfan)

[divider style=”solid” top=”20″ bottom=”20″]

TAPAKTUAN | ACEH HERALD

DEWAN Perwakilan Rakyat Kabupaten (DPRK) Aceh Selatan, Jumat (8/1/2021) menggelar rapat paripurna dengan agenda peresmian pengangkatan Ketua definitif DPRK Aceh Selatan masa jabatan 2019-2024.

Pengucapan sumpah dipimpin langsung oleh Ketua Pengadilan Negeri Tapaktuan Yudhistira Adhi Nugraha, SH, MH, pada sidang paripurna DPRK Aceh Selatan, jalan Syech Abdurrauf, Tapaktuan, Jumat (8/1/2021) petang.

Sidang pelantikan dipimpin ketua DPRK Aceh Selatan sementara T Bustami, SE dan prosesi tersebut dihadiri Bupati Aceh Selatan Tgk Amran, Kajari Aceh Selatan Fajar Mufti, SH, MH, Kapolres Aceh Selatan, AKBP Ardanto Nugroho, SIK, SH, MH, Dandim 0107 Aceh Selatan Letkol Inf Muhammad Yusuf, Si,Kom.

Selain itu, turut hadir juga Danyonif Raider 115/ML, Letkol Eko Wahyu, Sekretaris Daerah (Sekda) H, Nasjuddin, SH, MM, para Asisten, Staf Ahli, para Kabag, para kepala Dinas, dan camat, para pengurus partai politik serta undangan lainnya.

Bupati Aceh Selatan Tgk Amran, mengatakan  pengambilan sumpah jabatan yang dilakukan pada hakikatnyanya merupakan manifestasi dan ikrar dari semua anggota DPRK untuk berjuang mengartikulasikan kepentingan rakyat melalui pelaksanaan tugas dan fungsi dewan.

“Fungsi tersebut yakni fungsi legislasi, fungsi anggaran, dan fungsi pengawasan dalam kontak mengemban amanah rakyat dalam satu kesatuan yang berjuang untuk kepentingan orang banyak,” ucapnya.

Lebih lanjut, Bupati Tgk Amran, memaparkan, sampai kapanpun hubungan dengan masyarakat harus senantiasa kita perkuat selaku komponen penyelenggara pemerintah dapat melalui interaksi langsung maupun menunjukkan kinerja yang berintegritas, peduli terhadap suara rakyat. “Lembaga legislatif ini pada hakikatnyanya juga merupakan pelayan masyarakat, maka kerjasama antar lembaga sesuai kewenangan masing-masing harus dapat kita perkuatkan, dan kerjasama itu perlu dibangun melalui kemitraan,” tuturnya.

Baca Juga:  Pemerintah Aceh Lantik 14 Pejabat dan Pengawas

Ketua DPRK Aceh Selatan Amiruddin, usai dilantik mengatakan, akan terus terjalin hubungan yang harmonis antara eksekutif dan legislatif juga stake holder lainnya hingga terbangunnya sinergi.

Karena itu, kolaborasi yang diharapkan dapat menggerakkan program dan kegiatan pembangunan untuk kemajuan kabupaten Aceh Selatan yang kita banggakan ini agar menuju Aceh Selatan hebat. “Semoga amanah yang saya emban ini dengan baik dan dapat membawa aspirasi masyarakat Aceh Selatan yang semakin maju, sejahtera bermartabat serta mampu merealisasikan kemandirian ekonomi dengan selalu mempertahankan budaya dan kearifan lokal,” tutur Amiruddin.(*)

 

PENULIS     :     ZULFAN

Berita Terkini

Haba Nanggroe