JAKARTA I ACEH HERALD.com
Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Arief Budiman membenarkan salah seorang anggota komisioner penyelenggara pemilu Wahyu Setiawan sedang diperiksa di Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) di Jakarta.
“Kami sudah bertemu dengan komisioner KPK, Pak Alexander Marwata, dan beliau membenarkan bahwa Pak WS sedang diperiksa. Namun, mereka belum mau menyebutkan pemeriksaannya dalam kasus apa,” kata Arief Budiman yang didampingi sejumlah komisioner KPU lainnya seeprti dilansir TVOne, Rabu (8/1/2020) malam.
Menjawab pertanyaan wartawan menyangkut status Wahyu Setiawan, Arief Budiman mengatakan sampai saat ini Pak WS statusnya masih terperiksa. Pihak KPK baru akan memberikan status terhadap Pak WS, Kamis (9/1/2020) pagi lewat konferensi pers. “Mungkin kami juga ikut diundang pada konferensi pers tentang penetapan status Pak WS,” katanya.
Sejauh informasi yang kami terima bahwa Pak WS benar sedang diperiksa KPK. “Namun menyangkut dalam kasus apa, dan penangkapannya dimana, sampai saat ini kami belum diberitahu,” katanya.
Menjawab wartawan tentang kemungkinan bisa tertundanya proses pemilihan kepala daerah (Pilkada), jika Wahyu Setiawan akan benar-benar terjerat kasus hukum, Arief Budiman mengatakan tidak akan terjadi. Proses Pilkada akan tetap jalan.
penulis : M Nasir Yusuf