Kejari Abdya Berikan Penyuluhan Hukum Kepada 30 Pelaku UMKM

Juga Ada Stand Promosi Produk, Pemberian Tali Asih dan Sembako Serta Bazar BLANGPIDIE I ACEH HERALD.Com- Kejaksaan Negeri Aceh Barat Daya (Kejari Abdya), memberikan penyuluhan hukum (Luhkum) kepada 30 pelaku Usaha Mikro Kecil Menengah (UMKM) di Aula Serbaguna kejaksaan setempat, Senin (9/1/2023). Kegiatan bekerjasama dengan PT Pegadaian (Persero) Cabang Blangpidie itu juga disediakan stand bagi UMKM untuk … Read more

FOTO/ZAINUN YUSUF Kejaksaan Negeri Aceh Barat Daya (Kejari Abdya), memberikan penyuluhan hukum (Luhkum) kepada 30 pelaku Usaha Mikro Kecil Menengah (UMKM) di Aula Serbaguna kejaksaan setempat, Senin (9/1/2023).

Iklan Baris

Lensa Warga

Juga Ada Stand Promosi Produk,  Pemberian Tali Asih dan Sembako Serta Bazar

BLANGPIDIE I ACEH HERALD.Com- Kejaksaan Negeri Aceh Barat Daya (Kejari Abdya), memberikan penyuluhan hukum (Luhkum) kepada 30 pelaku Usaha Mikro Kecil Menengah (UMKM) di Aula Serbaguna kejaksaan setempat, Senin (9/1/2023).  Kegiatan bekerjasama dengan PT Pegadaian (Persero) Cabang Blangpidie itu juga disediakan stand bagi UMKM untuk mempromosikan aneka produksi serta rangkaian kegiatan lain.

Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Abdya, Heru Widjatmiko SH MH dalam sambutannya menjelaskan, penyuluhan hukum yang  itu merupakan amanat Jaksa Agung, sesuai  Instruksinya Nomor 004/A/J.A/08/2012. Kegiatan ini  merupakan  edukasi atau pendidikan dan pemahaman hukum  sekaligus  memberikan kesadaran hukum kepada masyarakat.

Kegiatan Luhkum kepada 30 pelaku UMKM dalam wilayah Kabupaten Abdya oleh Kejari setempat mengusung tema “Melalui Penyuluhan Hukum Kita Tingkatkan UMKM Abdya yang Lebih Maju”. Tema ini dikatakan  sesuai dan sejalan dengan arah kebijakan pemerintah serta kejaksaan terkait upaya pemulihan ekonomi dan menekan laju inflasi.

Para pelaku UMKM dalam acara Luhkum tersebut  diberikan materi oleh pemateri dari lingkungan Kejari, terutama materi   tentang upaya Kejari Abdya ikut menyukseskan program pemerintah dalam peningkatan ekonomi daerah,  dan peran kejaksaan terkait perlindungan konsumen.

Kemudian pemateri dari sejumlah dan sejumlah Kepala Dinas lingkup Pemkab Abdya, memberikan  sosialisasi perizinan usaha, sosialisasi UMKM serta sosialisasi pembiayaan bagi pelaku UMKM.

Kajari Heru Widjatmiko berharap, dengan adanya kegiatan  Luhkum  yang inovatif itu dapat memberikan nilai lebih melalui edukasi kepada para pelaku UMKM sekaligus sebagai bukti nyata kedekatan Kejari Abdya dengan pelaku UMKM dalam upaya mendorong dan memberikan pendampingan hukum.

Bukan saja kegiatan Luhkum bagi pelaku UMKM, Kejari Abdya juga menyediakan stand UMKM untuk menampilkan aneka ragam produk sebagai upaya promosi kepada masyarakat.  Diharapkan dapat memberikan spirit kepada pelaku UMKM lainnya.

Baca Juga:  Calo JPT 'Gentayangan' Incar Mangsa Pejabat di Lhokseumawe

Acara ini dihadiri Ketua DPRK, Dandim 0110, Kapolres, Asisten Pemerintahan Sekdakab, Kepala Kankemenag, Ketua MPU, Pimpinan PT Pegadaian (Persero), Ketua Kadin, disampingi Pengusaha setempat.

Rangkaian kegiatan lain adalah pemberian tali asih berupa kursi roda dan tongkat kepada 4  warga penyandang disabilitas, penyaluran sembako kepada 12 orang disabilitas/lansia, bantuan sandang kepada 4 warga korban kebakaran rumah. Kegiatan ini juga dimeriahkan dengan Bazar.

Selain itu, Kejari Abdya juga menyediakan stand layanan kemudahan bagi masyarakat, yaitu layanan  pengambilan tilang, pengambilan barang bukti, layanan konsultasi hukum serta melakukan pelelangan barang bukti berupa sejumlah handphone (Hp) dan sepeda motor (sepmor)

Kajari Heru Widjatmiko SH MH lebih lanjut menjelaskan, kegiatan tersebut merupakan program Kejaksaan RI mendukung program pemerintah dalam upaya pemulihan ekonomi nasional Pasca Covid-19 serta mendukung pemerintah dalam pemulihan ekonomi nasional.

Sedangkan penyuluhan hukum bagi pelaku UMKM bertujuan untuk meningkatkan kemudahan bagi pelaku UMKM dalam mengelola usahanya juga dalam memberi perlindungan bagi konsumen.

Sementara Asisten Pemerintahan Setdakab Abdya, Mussawir SSos mewakili Pj Bupati mengatakan Pemkab Abdya memberikan apresiasi yang setinggi-tingginya kepada Kejari Abdya atas terlaksananya kegiatan penyuluhan hukum bagi pelaku UMKM, bazar, pemberian tali asih dan kemudahan layanan hukum lainnya.

Dia berharap, melalui penyuluhan hukum ini nantinya dapat menambah pemahaman pelaku UMKM terutama mengenai semua produk-produk hukum yang mengikat dengan kehidupan sehari-hari. Kepada para peserta, diingatkan untuk serius mengikuti penyuluhan hokum dimaksud dan dapat diaplikasikan dalam menjalankan usaha sehari-hari. “Kami harapkan kepada para peserta penyuluhan pada hari ini, agar dapat mengikuti rangkaian kegiatan dengan sungguh-sungguh. Kita hidup di negara hukum, kita harus taat hukum, dan kita tidak diperkenankan melanggar hukum. Pemerintah dan masyarakat yang sadar hukum akan menciptakan daerah yang aman dan tentram, semoga itu semua dapat kita wujudkan bersama,” demikan  Mussawir.

Baca Juga:  Ledakan Bom di Masjid Syiah Kandahar, 7 Jamaah Jumat Tewas

 

Penulis: Zainun Yusuf (Aceh Barat Daya)

Berita Terkini

Haba Nanggroe