Kasus Perseteruan dr Hardi vs dr M Yusuf Masuki Babak Baru

TAKENGON | ACEHHERALD SETELAH sekian lama tenggelam, akhirnya kasus perseteruan antara salah seorang dokter spesialis di Rumah Sakit Datu Beru, dr M Yusuf Sp.Og dengan atasannya Direktur RSU berstatus BLUD tersebut, dr Hardi Yanis Sp.Pd, mulai memasuki babak baru. Tuntutan dr Yusuf yang merasa dimutasikan secara semena-mena oleh Hardi Yanis, balik menuntut Hardi untuk meminta … Read more

Iklan Baris

Lensa Warga

Dirut RSUD Datu Beru Aceh Tengah, dr Hardi Yanis Sp.Pd

TAKENGON | ACEHHERALD

SETELAH sekian lama tenggelam, akhirnya kasus perseteruan antara salah seorang dokter spesialis di Rumah Sakit Datu Beru, dr M Yusuf Sp.Og dengan atasannya Direktur RSU berstatus BLUD tersebut, dr Hardi Yanis Sp.Pd, mulai memasuki babak baru.

Tuntutan dr Yusuf yang merasa dimutasikan secara semena-mena oleh Hardi Yanis, balik menuntut Hardi untuk meminta maaf atas perbuatannya tersebut dan membayar kerugian materil yang dialami dr Yusuf atas kecerobohan Hardi saat itu.

Masalah tersebut berbuntut panjang, hingga Hardi mengajukan pemutasian dr Yusuf dari RSUD kepada pimpinannya yang dalam hal ini bupati atau sekda Aceh Tengah. Belakangan setelah sempat diminta klarifikasi tas usulan itu oleh pimpinan level habupaten, akhirnya  dr Yusuf dimutasikan ke salah satu Puskesmas yang ada di seputaran Aceh Tengah.

Tidak terima diperlakukan yang menurutnya secara semena-mena oleh sang atasan, dr Yusuf melakukan perlawanan, dan akhirnya dr Yusuf membawa perihal ini ke ranah hukum dengan mengajukan gugatan perdata pada Pengadilan Negeri Aceh Tengah, namun kasus itu lagi-lagi tak membuahkan hasil sesuai harapan dr Yusuf.

Akhirnya, dr Yusuf bersama pengacaranya mempolisikan Hardi ke Polda Aceh, karena dr Yusuf merasa ada yang janggal dalam surat yang diajukan Hardi guna upaya pemindahan dirinya dari rumah sakit.

Bahkan Ketua IDI Aceh Tengah saat ini, dr Yunasri M Kes, yang pernah ditemui acehherald.com terkait adanya sidang etik atau pemanggilan resmi terhadap dr Yusuf terkait perseteruannya dengan pimpinan rumah sakit, Yunasri mengaku tidak ada menemukan file resmi terkait hal itu.

Sempat tenggelam beberapa bulan, bahkan publik berasumsi, bahwa dr Yusuf sudah berdamai dengan Hardi, tiba-tiba masyarakat Aceh Tengah dikagetkan dengan adanya isu bahwa Hardi Yanis sudah ditetapkan sebagai tersangka atas laporan dr Yusuf tersebut.

Baca Juga:  Presiden Persilakan 14 Kabupaten di Aceh Adakan Kembali Kegiatan Masyarakat

Dr Yunasri yang dikonfirmasi acehheral.com, Senin, (26/04/21), menyatakan bahwa dirinya mengakui ada mendengar isu tersebut, namun ia menolak memberi komentar tentang penetapan Hardi Yanis sebagai tersangka tersebut. “Ia, saya ada dengar informasi (penetapan tersangka) itu, tapi besoklah ya keputusannya, saya sedang di Polda Aceh sekarang,” ujar Yunasri yang juga jubir Satgas Covid-19 Aceh Tengah ini.

Ketika ditanya keberadaanya di Polda Aceh, Yunasri mengaku ia masih berupaya semaksimal mungkin agar penetapan status tersangka ini berujung damai, “Saya sedang di Polda sekarang, saya akan berupaya agar kasus ini berujung damai,” ucap Yunasri.(*)

 

PENULIS     :     ROBBY

Berita Terkini

Haba Nanggroe