Kajari Pidie Dukung BNNP Aceh Perang Melawan Narkoba dan Tolak Legalisasi Ganja

SIGLI I ACEH HERALD KEPALA BNNK Pidie AKBP Drs H Sulaiman Yusuf yang didampingi oleh Kasi Rehabilitasi melakukan kunjungan ke Kejaksaan Negeri (Kejari) Pidie, Kamis (18/02/2021), untuk menggalang koordinasi dengan Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Pidie dalam upaya sinergitas pelaksanaan P4GN. Kunjungan ini disambut langsung oleh Kajari Pidie Gembong Priyanto, SH, M.Hum, bertempat di ruang kerja … Read more

Iklan Baris

Lensa Warga

Kajari dan Kepala BNNK Pidie, berpose sejenak usai pertemuan di ruang kerja Kajari Pidie. Foto kiriman Asnawi Ali.

SIGLI I ACEH HERALD

KEPALA BNNK Pidie AKBP Drs H Sulaiman Yusuf yang didampingi oleh Kasi Rehabilitasi melakukan kunjungan ke Kejaksaan Negeri (Kejari) Pidie, Kamis (18/02/2021), untuk menggalang koordinasi dengan Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Pidie dalam upaya sinergitas pelaksanaan P4GN.

Kunjungan ini disambut langsung oleh Kajari Pidie Gembong Priyanto, SH, M.Hum, bertempat di ruang kerja Kajari.

Kepala BNNK Pidie dalam kunjungannya menjelaskan adanya upaya melegalisasi ganja, sementara perang terhadap narkoba tidak akan pernah berhenti. Untuk itu semua pihak perlu  merapatkan barisan dan peran, engan cara sesuai peran masing-masing, agar program legalisasi ganja itu tak terwujud. “Peran masing-masing juga diperlukan untuk bisa mencegah dan memberantas maupun melakukan rehabilitrasi terhadap para pengguna narkoba sehingga secara bertahap menguna narkoba dapat diminimalisir di Kabupaten Pidie,” tutur Sulaiman Yusuf.

Terkait hal tersebut kepala BNNK Pidie menyampaikan kepada Kepala Kejaksaan Negeri Pidie dan Jajarannya agar mendukung BNN Provinsi Aceh dalam perang melawan narkoba dan menolak Legalisasi ganja. Di sisi lain, pihak BNNK juga mengajak Kejari Pidie bergandengan tangan bersama dalam upaya pelaksaan program P4GN di Kabupaten Pidie.

Sementara Kepala Kejaksaan Negeri Pidie Gembong Priyanto, SH, M.Hum menyampaikan, pada prinsipnya Kejaksaan Negeri Pidie siap berperang melawan narkoba dan menolak legalisasi ganja. Selain itu juga mendukung program P4GN terkait upaya pencegahan dan pemberantasan, penyalahgunaan dan peredaran gelap narkoba di Kabupaten Pidie.

Kepala Kejaksaan Negeri Pidie juga menjelaskan, bahwa selama ini Kejaksaan Negeri Pidie juga sudah melakukan upaya pencegahan tentang Bahaya Narkoba melalui Test Urine kepada Pegawai dilingkungan Kejaksaan Negeri Pidie.

Baca Juga:  140 Mahasiswa STIKES Diajak Perangi Narkoba

Berita Terkini

Haba Nanggroe