
IDI | ACEH HERALD.com
Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Idi, Aceh Timur, Abun Hasbulloh Syambas, SH, MH melakukan penanaman 2.000 bibit pohon mangrove di kawasan hutan Desa Seuneubok Rawang Kecamatan Peureulak Timur Kabupaten Aceh Timur, Senin (20/7/2020).
Penanaman ribuan bibit mangrove itu dalam Rangka Hari Adhyaksa Ke-60 Tahun 2020, kata Abun Hasbulloh didampingi Bupati Aceh Timur Hasballah M Thaeb yang akrab disapa Rocky, Kapolres, Ketua Pengadilan Negeri (PN) serta sejumlah unsur Forkopimda lainnya.
Kajari Idi, Aceh Timur, Abun Hasbulloh Syambas mengatakan penanam hutan bakau itu untuk menjaga kelestariannya hutan dan alam di sepanjang pesisir. Dikatakan, penanaman hutan bakau ini perlu terus dilakukan sehingga segala jenis sumber daya alamnya terjaga. “Hutan menyimpan air dan hutan mangrove juga menjadi benteng abrasi. Oleh karenanya mari kita jaga dan lestarikan hutan tersebut,” ujar Abun Hasbulloh.
Sementara Bupati Aceh Timur Hasballah Thaeb mengapresiasi aksi penanaman 2.000 bibit mangrove yang dilakukan Kejaksaan Negeri Aceh Timur bersama instansi lainnya dalam memperingati Hari Adhiyaksa.
Diharap, penanaman bibit pohon mangrove ini menjadi awal dari upaya reboasasi yang akan dilakukan secara menyeluruh sepanjang pesisir pantai Selat Malaka, khususnya dalam kawasan hutan di Aceh Timur.
Oleh sebab itu, Rocky mengajak masyarakat untuk tidak menebang hutan secara sembarangan, karena menebang hutan secara liar dengan dalih apapun akan berdampak terhadap bencana alam, seperti abrasi pantai, kerusakan lingkungan dan hilangnya habitat hewan dan satwa dilindungi lainnya.
Penulis Ridwan Suud (Aceh Timur/Langsa)




