
TAKENGON | ACEHHERALD.com–
LAGI salah seorang pejabat publik Aceh Tengah dinyatakan terpapar Virus Covid 19 atau corona. Yang asal muasalnya dari daratan China.
Kali ini corona menimpa Kepala Dinas Pariwisata Pemuda dan Olahraga Aceh Tengah, Jumadil Enka yang dinyatakan positif terinveksi Virus Corona.
Hal ini disampaikan langsung oleh Jubir Gugus Tugas Penanganan Covid 19 Aceh Tengah, dr Yunasri, Minggu, (27/09/20). “Benar Pak Jumadil positif terpapar Covid 19, ini berdasarkan hasil tes swab terhadap 4 warga yang dinyatakan positif Covid-19,” kata Yunasri.
Menurut Yunasri, Bupati Aceh Tengah, Shabela Abubakar sudah memberi ijin kepadanya selaku Jubir Gugus Tugas untuk menyebut langsung nama pejabat publik Aceh Tengah yang dinyatakan positif terpapar Covid 19. “Bapak bupati memerintahkan saya, agar, khusus untuk pejabat publik, indentitasnya diizinkan untuk disebut, hal ini menurut bupati agar menjadi contoh kepada masyarakat,” kata Yunasri.
Lebih lanjut Yunasri yang juga merupakan salah satu Wadir di Rumah Sakit Umum Datu Beru Takengon ini menyatakan, Bupati Aceh Tengah, melarang adanya rahasia terkait nama bagi pejabat publik Aceh Tengah yang terbukti terpapar Covid-19.
Karena menurut bupati, sambung Yunasri, Covid-19 adalah penyakit yang mewabah akibat salah satu virus, bukan aib, oleh karena itu, tidak perlu dirahasiakan namanya.
Pasca ditetapkanya Kadisparpora ini positif terinveksi virus corona, aktivitas kantor tersebut dinyatakan ditutup sementara. Dengan ditutupnya aktivitas kantor tersebut, maka para pegawai diarahkan untuk bekerja di rumah, atau Work From Home.
Kantor Dinas Syari’at Islam Juga Tutup
Demikian juga terhadap pelayanan Kantor Dinas Syari’at Islam Aceh Tengah, aktivitas kantor ditutup sementara dan pegawainya juga Work From Home.
Hal ini dikarenakan salah seorang Kepala Bidang pada kantor tersebut berdasarkan hasil tes swab dinyatakan positif terpapar Virus Covid 19.
PENULIS : ROBBY (BENER MERIAH/ACEH TENGAH)




















