Judi Online Beromset Rp 1 Miliar Ditangkap

PEKANBARU I ACEH HERALD.com Sindikat judi online beromset Rp 1 miliar terbongkar dan pelakunya diciduk Polresta Barelang. Kedua orang tersebut sudah ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus ini. “Kita mengamankan dua orang tersangka kasus judi online terbesar di awal tahun ini. Dua orang yang kita amankan terdiri dari pemain dan bandar judi,” kata Kapolres Barelang Kombes … Read more

Iklan Baris

Lensa Warga

Para tersangka judi online saat diperkenaalkan di Mapolres Barelang. Foto: Chaidir Anwar Tanjung

PEKANBARU I ACEH HERALD.com

Sindikat judi online beromset Rp 1 miliar terbongkar dan pelakunya diciduk  Polresta Barelang.  Kedua orang tersebut  sudah ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus ini.

“Kita mengamankan dua orang tersangka kasus judi online terbesar di awal tahun ini. Dua orang yang kita amankan terdiri dari pemain dan bandar judi,” kata Kapolres Barelang Kombes Prasetyo Rachmat Purboyo kepada wartawan di Mapolresta Barelang, Batam Kepulauan Riau, Selasa (7/1/2020).

Pras menjelaskan kedua tersangka itu inisial E dan F. Tersangka E berperan sebagai agen judi online yang diamankan pada Minggu (5/1). Penangkapan dimimpin Kasat Reskrim Polresta Barelang Kompol Andri Kurniawan SIK MH.

“Awalnya tim kita mendapatkan informasi dari masyarakat akan adanya perjudian togel sistem online. Dari informasi tersebut dilakukan penyelidikan,” kata Pras.

Tersangka inisial E, lanjutnya, diamankan di perumahan Orchard Park Kecamatan Batam Kota. Selanjutnya dikembangkan pada Senin (6/1) dengan mengamankan tersangka kedua inisial F, yang merupakan pemain judi online. “Keduanya sudah kita amankan untuk diproses lebih lanjut,” kata Pras.

Barang bukti yang diamankan dari tersangka E, kata Pras, beberapa rekening bank. Rekening ini diduga untuk bertransaksi judi online.

“Dari rekening bank yang kita amankan, ada dana sekitar Rp 1 miliar yang diduga sebagai transaksi judi online,” kata Pras.
Menurutnya, perjudian ini sudah lama dilakukan sekitar dua tahunan. Tersangka E menjadi agen atau bandar judi.

“Diduga masih ada jaringan lainnya, atau masih ada atasan dari tersangka E. Ini yang akan masih kita kembangkan kembali,” tutup Pras.

sumber : detikcom

Baca Juga:  Beras Raib, Eks Kepala Cabang dan Kepala Gudang Bulog Jadi Tersangka

Berita Terkini

Haba Nanggroe