Jonhanis Bintang: Hak Wartawan Minta Bantuan Sana Sini

Intinya ia tetap mengaku wartawan, jika meliput berita, atau minta bantuan sana sini. Tak diketahui apakah minta bantuan sana sini itu termasuk profesional.
Jonhanis Bintang

Iklan Baris

Lensa Warga

TAPAKTUAN I ACEHHERALD.com – Pria yang Bernama Jonhanis Bintang, seorang Apartur Sipil Negara (ASN) di Pemkab Aceh Selatan, yang dikabarkan sering minta bantuan sana-sini dengan dalih untuk biaya ikut Rapat Redaksi di Medan, akhirnya angkat bicara.

Ia mengaku telah menjadi wartawan selama 35 tahun dari wartawan Media Cetak Harian Sumatra, Harian Gaya Medan, Forum Indonesia Baru,Mingguan Aceh, Bongkar News, dan Sekarang Media Online Sinar Pagi Indonesia.

Menurutnya, ia tetap profesional dalam melakoni jurnalistik, seperti tidak pernah mengaku ASN dalam tugas peliputan berita. Intinya ia tetap mengaku wartawan, jika meliput berita, atau minta bantuan sana sini. Tak diketahui apakah minta bantuan sana sini itu termasuk profesional.

Jonhanis malah mempertanyakan apakah ada UU ASN yang melarang ASN menjadi wartawan atau cari UU Pers no 40 apakah ada larangan PNS jadi wartawan.

Ditambahkan, suatu waktu ada 4 PNS jadi wartawan di Aceh Selatan, sambil menyebutkan nama namanya. Bahkan katanya kepala daerah tak melarang waktu itu.

Baca Juga:  Terlibat Narkoba, Tiga Polisi Lhokseumawe Dipecat
Kata Kunci (Tags):
wartawan, jonhanis bintang, aceh selatan, sinarpagiindonesia.com

Berita Terkini

Haba Nanggroe