IKAL Sayangkan Tindakan Rektor UIN dan Sorot Independensi Pansel Kemenag

BANDA ACEH I ACEHHERALD.com – Ikatan Keluarga Alumni Lemhanas (IKAL) Komisariat Provinsi Aceh, angkat bicara seputar gagalnya Prof Dr Syahrizal Abbas MA mengikuti tahapan lanjut seleksi jabatan pimpinan tinggi pratama (JPTP) untuk posisi Kakanwil Depag Aceh, menyusul surat resmi Rektor UIN Arraniry Prof Dr Warul Walidin yang menyatakan Syahrizal belum mengantongi izin atasan. IKAL melalui … Read more

Iklan Baris

Lensa Warga

BANDA ACEH I ACEHHERALD.com – Ikatan Keluarga Alumni Lemhanas (IKAL) Komisariat Provinsi Aceh, angkat bicara seputar gagalnya Prof Dr Syahrizal Abbas MA mengikuti tahapan lanjut seleksi jabatan pimpinan tinggi pratama (JPTP) untuk posisi Kakanwil Depag Aceh, menyusul surat resmi Rektor UIN Arraniry Prof Dr Warul Walidin yang menyatakan Syahrizal belum mengantongi izin atasan.

IKAL melalui penyataan sikapnya yang dikirimkan ke berbagai media menyayangkan langkah Rektor UIN Ar Raniry yang dinilai kontraproduktif, sementara di sisi lain juga menyorot independensi Pansel JPTP Kemenag yang diketuai oleh Prof Dr H Nizar Mag yang notabene sebagai Plt Sekjen Kemenag.

Masalahnya, yang menyatakan kelulusan adalah Pansel itu sendiri, setelah Pansel menelaah persyaratan administrasi yang disodorkan Syahrizal Abbas, termasuk syarat izin atasan—sesuai formulir yang diberikan tim Pansel—yang telah dikomunikasikan secara personal oleh Syahrizal Abbas dengan pihak Pansel. Dan belakangan, pihak Pansel sendiri yang meluluskan Syahrizal lewat pengumuman resmi mereka.

Pengumuman itu ikut diberi notifikasi tidak boleh diganggu gugat oleh siapapun. Namun karena ‘surat protes’ dari Rektor UIN Ar Raniry, Syahrizal yang dosen di Fakultas Syariah dan Hukum UIN Arraniry dan Ketua IKAL Komisariat Provinsi Aceh itu akhirnya terhempas di tengah jalan, dan gagal mengikuti tahapan seleksi selanjutnya.

Pernyataan sikap yang ditandatangani Wakil Ketua IKAL, DR Otto Syamsuddin Ishak, bersama sekjennya, Yusri Kasem, SE,M.Si menitik beratkan pada empat poin penting.

Pertama, Aceh mempunyai peran penting dalam konstelasi nasional, dan juga kekhususan Aceh dalam koridor Syariat Islam. Oleh karena itu, dibutuhkan leader yang memiliki wawasan nasional. Sehingga, kebijakan Prof Warul Walidin, selaku Rektor UINAR mencerminkan tidak memiliki wawasan nasional.

Kedua, kebijakan Rektor UIN Ar Raniry dapat dianggap mengintervensi indepedensi ketua panitia seleksi JPTP Kementrian Agama RI.

Baca Juga:  Pengurus TP-PKK Aceh Besar Adakan Pengajian di Meuligoe

Ketiga, menurut IKAL, bahwa tim seleksi sudah bersikap tidak indepedensi, karena melakukan pembatalan, sementara sudah menyatakan lulus tahapan administrasi.

Keempat, terkait persoalan itu, IKAL meminta kepada Menteri Agama RI, untuk dapat memberi perhatian khusus dalam menyelesaikan masalah tersebut.

Mantan Direktur Pasca Sarjana

Sementara itu, mantan Rektor UIN Ar Raniry, Prof Farid Wajdi mengungkapkan bahwa Prof DR Syahrizal,M.Ag pernah menjadi Direktur Pasca Sarjana UIN Arraniry, namun posisi itu berganti beberapa saat dilantiknya rektor yang baru.

Menyahuti fenomena surat Rektor UIN Ar Raniry ke panitia Pansel JPTP Kemenag, Farid secara lugas menyorot hal itu sebagai tindakan diskriminatif, karena saat ini masih ada beberapa tenaga pengajar UIN Ar Raniry yang masih berkarir di luar. Sebelumnya pihak rektorat UIN Ar Raniry mengakui jika ‘surat protes’ ke Pansel itu tidak ada kaitan politik atau apapun di luar maksud surat tersebut. Karena UIN Raniry saat ini memang masih membutuhkan Syahrizal akibat kekurangan tenaga pengajar. Bahkan pihak rektorat akan memanggil kembali tenaga UIN Ar Raniry yang kini ada di luar kampus.

Penulis          : Nurdinsyam

Berita Terkini

Haba Nanggroe