
BANDA ACEH | ACEH HERALD–
Hakim Agung Mahkamah Agung Dr HA. Mukti Arto, SH M.Hum bersilaturahmi dengan Gubernur Aceh Nova Iriansyah untuk membahas program pelatihan terhadap para hakim yang berada di bawah Mahkamah Syar’iyah Aceh.
“Agar para hakim memahami dan dapat mengambil peran dalam perkara-perkara menyangkut ekonomi syariah di Serambi Makkah,” ujar Hakim Agung Mukti Arto seusai bertemu dengan Gubernur Aceh di Blang Padang, Banda Aceh.
Kegiatan itu, kata Hakim Agung Mukti Arto, selain untuk hakim syariah, juga akan melibatkan lembaga keuangan syariah, baik bank maupun non-bank. “Pelatihan itu juga direncanakan meliputi materi akad untuk setiap transaksi keuangan dan perbankan agar sesuai dengan ketentuan syariah,” ujarnya.
Selain itu, kata Hakim Mukti Arto, kunjungan ke Tanah Rencong juga membahas qanun jinayat di Aceh agar pelaksanaannya lebih komprehensif.
“Agar banyak memberi manfaat, selain menghukum pelaku juga memberi perlindungan hukum kepada korban” ujarnya.
Hakim Agung Mukti Arto juga mengungkapkan, baik terkait ekonomi syariah maupun qanun jinayat diharapkan dapat dikemas untuk menjadi role model atau teladan bagi daerah lain.
Untuk itu, Hakim Agung Mukti Arto pada kesempatan itu meminta dukungan pemerintah Aceh agar terwujudnya kegiatan yang akan dilakukan itu.
Dalam kunjungan yang diterima Gubernur Aceh Nova Iriansyah itu, Hakim Agung Mukti Arto didampingi Kepala Pusat Pendidikan dan Pelatihan Teknis Peradilan Mahkamah Agung RI Bambang Hery Mulyono, SH, MH, Hakim Tinggi Diklat Dr H Uyun Kamiluddin, SH, MH, Hakim Tinggi Dr H Suhadak, dan Ketua Mahkamah Syar’iyah Provinsi Aceh Dra Hj. Rosmawardani, SH, MH, dan Kepala Dinas Syariat Islam Aceh Dr EMK Alidar SAg MHum.
Gubernur Aceh Nova Iriansyah kepada Hakim Agung mengatakan pihaknya selalu mendukung semua hal positif yang akan memberikan dampak kemanfaatan bagi masyarakat Aceh.
Gubernur Nova juga berharap agar setiap pelatihan yang digelar benar-benar melahirkan hasil yang nyata bagi para peserta di Aceh.



















