Gubernur Serahkan Laporan Keuangan 2020 kepada BPK RI

BANDA ACEH | ACEH HERALD – Gubernur Aceh Nova Iriansyah menyerahkan Laporan Keuangan Pemerintah Aceh Tahun 2020 Kepada Badan Pemeriksa Keuangan Republik Indonesia (BPK RI) Perwakilan Aceh, di kantor BPK RI Perwakilan Aceh, kawasan Lampineung Banda Aceh, Rabu, 10 Maret 2021. Berkas laporan diterima Kepala BPK-RI Perwakilan Aceh, Arif Agus. Laporan keuangan yang diserahkan terdiri … Read more

Iklan Baris

Lensa Warga

Gubernur Aceh, Nova Iriansyah, menyerahkan Laporan Keuangan Unaudited Tahun Anggaran 2020 Provinsi dan Kabupaten/Kota Se-Provinsi Aceh diterima oleh Kepala Badan Pemeriksa Keuangan Perwakilan Aceh, Arif Agus di Kantor BPK RI Perwakilan Aceh, Banda Aceh, Rabu, (10/3/2021).

BANDA ACEH | ACEH HERALD – Gubernur Aceh Nova Iriansyah menyerahkan Laporan Keuangan Pemerintah Aceh Tahun 2020 Kepada Badan Pemeriksa Keuangan Republik Indonesia (BPK RI) Perwakilan Aceh, di kantor BPK RI Perwakilan Aceh, kawasan Lampineung Banda Aceh, Rabu, 10 Maret 2021. Berkas laporan diterima Kepala BPK-RI Perwakilan Aceh, Arif Agus.

Laporan keuangan yang diserahkan terdiri dari laporan realisasi anggaran, laporan perubahan saldo anggaran lebih, neraca, laporan operasional, laporan arus kas, laporan perubahan ekuitas dan catatan atas laporan keuangan yang telah direview oleh Inspektorat Aceh.

Gubernur menyebutkan, laporan keuangan tersebut telah disusun berdasarkan sistem pengendalian internal yang memadai, dan isinya telah menyajikan informasi pelaksanaan anggaran, posisi keuangan, dan catatan atas laporan keuangan secara layak sesuai dengan Standar Akuntansi Pemerintahan.

Meski demikian, Nova mengharapkan BPK-RI dapat melaksanakan audit terhadap laporan keuangan tersebut secara independen dengan prinsip kemitraan dan tanggung jawab bersama dalam mengemban amanah Rakyat Aceh.

Gubernur sangat mengharapkan masukan, koreksi, dan langkah-langkah perbaikan untuk kesempurnaan Laporan Keuangan Pemerintah Aceh.

Kepala BPK-RI Perwakilan Aceh, Arif Agus, menyampaikan apresiasi kepada Pemerintah Aceh atas penyerahan Laporan Keuangan 2020 yang sangat cepat. “Ini capaian yang cukup positif. Semoga tahun berikutnya bisa lebih cepat lagi,” ujar Arif.

Agus Arif juga menyebutkan, ada kabupaten yang cukup cepat menyerahkan Laporan Keuangan tahun ini, yaitu Aceh Tamiang.

Laporan Keuangan Pemerintah Aceh dan Kabupaten Kota tahun 2020 ini akan serakan diaudit BPK, sebelum diserahkan kembali kepada pemerintah.

Sesuai target, kata Arif, penyerahan kembali akan dilakukan sekitar satu minggu menjelang lebaran tahun ini. “Sekitar satu minggu sebelum lebaran insya Allah kita akan bertemu lagi untuk penyerahan hasil pemeriksaan BPK,” ujar Arif.

Baca Juga:  Pemerintah Aceh Paparkan Strategi Penanganan Covid-19 kepada Kemenko Polhukam

Turut hadir mendampingi Gubernur Aceh pada kegiatan itu yakni Sekretaris Daerah Aceh Taqwallah, para asisten, staf ahli dan Kepala SKPA di Lingkungan Pemerintah Aceh.

Selain Pemerintah Aceh, Penyerahan Laporan Keuangan tahun 2020 ini juga dilakukan oleh delapan kabupaten lainnya, yaitu Aceh Besar, Pidie, Aceh Utara, Aceh Tengah, Aceh Tenggara, Aceh Singkil, Bener Meriah, dan Aceh Timur.

Berita Terkini

Haba Nanggroe