Gubernur Papua Soal Pelantikan 2 Sekda: Kami Terima yang Definitif

  JAYAPURA | ACEH HERALD – Provinsi Papua kini memiliki dua Sekretaris Daerah, yang satu dilantik Wakil Gubernur Papua di Jayapura dan yang lainnya dilantik Mendagri Tito Karnavian. Namun Gubernur Papua Lukas Enembe menegaskan akan menerima Sekretaris Daerah (Sekda) Papua definitif yang dilantik Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian. Hal ini menggugurkan pelantikan pejabat (Pj) Sekda … Read more

Iklan Baris

Lensa Warga

 

Foto: Wagub Papua Klemen Tinal melantik Doren Wakerkwa jadi Pj Sekda. Sementara pada saat yang sama Menteri Dalam Negeri juga melantik Sekda Papua di Jakarta. (Dok. Istimewa)

JAYAPURA | ACEH HERALD – Provinsi Papua kini memiliki dua Sekretaris Daerah, yang satu dilantik Wakil Gubernur Papua di Jayapura dan yang lainnya dilantik Mendagri Tito Karnavian.

Namun Gubernur Papua Lukas Enembe menegaskan akan menerima Sekretaris Daerah (Sekda) Papua definitif yang dilantik Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian. Hal ini menggugurkan pelantikan pejabat (Pj) Sekda Papua yang dilantik Wagub Papua Doren Wakerkwa di Jayapura.

“Kami tetap akan menerima Sekretaris Daerah Papua definitif, setelah berakhirnya masa jabatan Penjabat Sekretaris Daerah Papua, yang sudah terlanjur dilantik dengan mempertimbangkan budaya Papua, karena tak ada alasan sesuai ketentuan bahwa penetapan Sekretaris Daerah ditetapkan oleh Presiden melalui Menteri Dalam Negeri,” ujar Lukas Enembe dalam rilisnya, Selasa (2/3/2021).

Dari Jakarta dikabarkan, Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian melantik Dance Yulian Flassy sebagai penjabat Sekretaris Daerah (Sekda) Provinsi Papua di kantor Kemendagri, Jakarta Pusat pada Senin (1/3).

Menurut Staf Khusus Mendagri Bidang Politik dan Media Kastorius Sinaga tidak menyebutkan nomor Surat Keputusan (SK) Presiden yang menjadi dasar pelantikan tersebut.

“Iya benar. Siang ini jam 13.00 Bapak Mendagri telah resmi melantik Sekda Dance berdasarkan SK Presiden di Kantor Kemendagri,” ujar Sinaga seperti dilansir Republika.co.id, Selasa (2/3/2021).

Informasi adanya pelantikan Sekda Papua ini berawal dari surat Kemendagri nomor 005/1611/SJ perihal Pemberitahuan Pelantikan kepada Dance Yulian Flassy tertanggal 1 Maret 2021. Dalam suratnya tertulis waktu pelaksanaan pelantikan yakni Senin (1/3) pukul 13.30 WIB di Ruang Sidang Utama Gedung A Lantai III Kemendagri.

Menurut Lukas, pelantikan Sekda definitif oleh Wagub dilakukan karena masa jabatan Penjabat Sekretaris Daerah Papua telah berakhir semenjak 6 bulan sejak dilantik pada September 2020.

Pelantikan Pj Sekda dilakukan karena pihaknya tidak ingin ada kekosangan masa jabatan Sekda, sementara pihaknya juga tidak mengetahui jika di saat bersamaan Mendagri tengah melantik Sekda Papua definitif.

Tapi, Lukas mengungkapkan, dibutuhkan komunikasi yang baik antara pusat dan daerah agar hal seperti pelantikan 2 sekda secara bersamaan tidak terjadi di kemudian hari.
Dia mengungkapkan, saat ini Pemprov Papua tengah fokus menyelesaikan berbagai persoalan mulai dari konflik kemanusiaan di Intan Jaya, Kabupaten Nduga, hingga persiapan PON XX tahun 2021.
sumber detikcom
Baca Juga:  Mendagri Buka Rakernas TP-PKK, Penanganan Covid-19 Prioritas

Berita Terkini

Haba Nanggroe