Geger Pemuda Tangerang Coret ‘Saya Kafir’ di Musalla, Polisi Ciduk Tersangka

  TANGERANG | ACEH HERALD.com – SEBUAH video vandalisme dan Al Quran dirobek di salah satu musalla, Kabupaten Tangerang, Banten, viral di media sosial. Aksi ini membuat geger warga setempat dan menimbulkan reaksi di media sosial. Polisi dilaporkan sudah menangkap tersangka pelaku berinisial S, seorang pemuda 18 tahun yang beralamat di sekitar musalla tersebut. Video … Read more

Iklan Baris

Lensa Warga

Musalla di Tangerang dicoret pemuda (Foto: tangkapan layar video viral)

 

TANGERANG | ACEH HERALD.com

SEBUAH video vandalisme dan Al Quran dirobek di salah satu musalla, Kabupaten Tangerang, Banten, viral di media sosial. Aksi ini membuat geger warga setempat dan menimbulkan reaksi di media sosial. Polisi dilaporkan sudah menangkap tersangka pelaku berinisial S, seorang pemuda 18 tahun yang beralamat di sekitar musalla tersebut.

Video tersebut berdurasi kurang lebih satu menit. Ada seorang yang bicara di video itu yang mengatakan bahwa musalla ini semua dicoret-coret. Coretan itu baru diketahui oleh seseorang bernama Wawan.

“Ya ini musalla kita nggak tahu dari jam berapa, semuanya dicoret-coret. Awal masuk itu Wawan. Wawan masuk ke sini sudah dengan kondisi sudah dicoret-coret,” bunyi video tersebut.

Dari coretan, tampak ada tulisan ‘Tidak Ridho’ di bagian lantai dan tulisan ‘Saya Kafir’ di sebuah white board. Suara di video menyampaikan bahwa ia tidak tahu motif perbuatan seperti apa. Karena begitu masuk musalla dan mau shalat Ashar, Wawan tidak ingin azan.
“Ini alasannya motifnya apa saya tidak tahu. Begitu saya mau (shalat) ashar dan Wawan pun nggak mau azan karena kondisi seperti ini,” lanjutnya dalam narasi video.

Video juga memperlihatkan lafaz Allah di lantai yang disilang, ada kata ‘Anti Khilafah’ dan ‘Anti Islam’ di bagian tembok.

“Ini Al Quran disobek-sobek, dipilok, disilang, semuanya disobek-sobek. Ini dimulai dari jam berapa. Waktu jam 12 belum ada seperti ini,” katanya.

Video ini tentunya menimbulkan reaksi. Ketua MUI Kabupaten Tangerang KH Ues Nawawi Gofar meminta polisi mengusut sampai tuntas perbuatan tersebut. Penegak hukum betul-betul harus mencari pelaku dan memproses untuk diketahui motifnya. Aksi tersebut jangan sampai berimbas ke hal-hal lain.

Baca Juga:  Pj Bupati Aceh Barat Sampaikan LKPJ di Paripurna DPRK

“Tentu kita berharap harus diusut tuntas. Jangan sampai berkembang ke mana-mana,” kata Ues, Selasa (29/9/).

Polisi rupanya langsung mengamankan diduga pelaku inisial S. Pelaku juga masih berumur 18 tahun dan tinggal dekat lokasi kejadian.

“Berdasarkan hasil olah TKP, pemeriksaan saksi dan alat bukti yang ada, alhamdulillah hanya beberapa jam setelah kita selidiki kita amankan 1 pelaku dengan inisial S di rumahnya,” kata Kapolresta Tangerang Kombes Ade Ary Syam Indradi, Selasa (29/9/2020).

Penangkapan dilakukan pada pukul 19.30 WIB. Dari hasil interogasi, pelaku mengakui perbuatan telah mencoret-coret musalla sekitar pukul 16.00 WIB.

Saat ini, pelaku masih dimintai keterangan oleh kepolisian di Mapolresta Tangerang. Polisi masih mendalami apa motif pelaku melakukan vandalisme dan menulis kata-kata anti Islam di musalla.(*)

 

sumber : detikcom

Berita Terkini

Haba Nanggroe