
[divider style=”solid” top=”20″ bottom=”20″]
IDI | ACEH HERALD
FORUM Komunikasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) Aceh Timur kembali menggelar rapat koordinasi membahas masalah pencegahan Covid-19 dengan tetap menjaga protokoler kesehatan (Prokes).
Kali ini, rapat yang dipimpin langsung Bupati Aceh Timur, Hasballah HM Thaeb dan dihadiri sejumlah unsur Forkopimda dipusatkan di Aula Meuligoe Bupati di Idi, Jum’at (20/11/2020).
Pada kesempatan itu, Bupati Hasballah yang akrap disapa Rocky mengingatkan kembali agar tetap menerapkan protokol kesehatan dimanapun berada. Malah yang paling diupayakan adalah mempertahankan status zona Aceh Timur yang sebelumnya zona resiko sedang (oranye) berubah menjadi resiko ringan (kuning).
Kecuali itu, rapat juga membahas persoalan pencegahan terjadinya kerumunan massa yang bisa menimbulkan adanya klaster baru penyebaran Covid-19. Untuk itu, Forkopimda mengimbau untuk tetap mematuhi prokes.
Dikatakan bupati, untuk melakukan pencegahan terjadinya kerumunan, maka perlu kerjasama dari semua pihak, mulai dari perangkat gampong, pemangku adat, mukim hingga pihak Muspika kecamatan.
Sebagai upaya pencegahan, bupati turut meminta geusyik untuk mengeluarkan surat imbauan wajib menggunakan protokol kesehatan jika ada kegiatan besar yang dilaksanakan. “Misalnya masyarakat hendak melaksanakan acara pesta perkawinan, maka geuchik wajib mengeluarkan surat izin yang berbunyi wajib mengikuti protokol kesehatan. Ini salah satu upaya kita saling menjaga dari virus ini, bukan bermaksud untuk melarang kegiatan,” tandas Rocky lagi.
Jika ada yang melanggar prokes, bupati mengaku pihaknya bersama Satgas Covid-19 akan menindak lanjutinya sesuai peraturan bupati yang telah diterbitkan. “Pada intinya kita tetap tidak ingin peraturan ini dilanggar. Tugas kita menyelamatkan nyawa manusia. Karena kita tau nyawa manusia itu mahal,” ungkap Rocky lagi.(*)
PENULIS : RIDWAN SUUD




