Forkopimda Aceh Timur Kembali Bahas Prokes

[divider style=”solid” top=”20″ bottom=”20″] IDI | ACEH HERALD FORUM Komunikasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) Aceh Timur kembali menggelar rapat koordinasi membahas masalah pencegahan Covid-19 dengan tetap menjaga protokoler kesehatan (Prokes). Kali ini, rapat yang dipimpin langsung Bupati Aceh Timur, Hasballah HM Thaeb dan dihadiri sejumlah unsur Forkopimda dipusatkan di Aula Meuligoe Bupati di Idi, Jum’at (20/11/2020). … Read more

Iklan Baris

Lensa Warga

Bupati Rocky saat memimpin rapat koordinasi dengan unsur Forkopimda dan instansi terkait di aula Pendopo Bupati di Idi, Jumat (20/11/2020) (Dok. Foto Humas Setdakab Atim)

[divider style=”solid” top=”20″ bottom=”20″]

IDI | ACEH HERALD

FORUM Komunikasi Pimpinan Daerah  (Forkopimda) Aceh Timur kembali menggelar rapat koordinasi membahas masalah pencegahan  Covid-19 dengan tetap menjaga protokoler kesehatan (Prokes).

Kali ini, rapat yang dipimpin langsung Bupati Aceh Timur, Hasballah HM Thaeb dan dihadiri sejumlah unsur Forkopimda  dipusatkan di Aula Meuligoe Bupati di Idi, Jum’at (20/11/2020).

Pada kesempatan itu, Bupati Hasballah yang akrap disapa Rocky  mengingatkan kembali agar tetap menerapkan protokol kesehatan  dimanapun berada. Malah yang paling diupayakan adalah mempertahankan status zona Aceh Timur yang sebelumnya zona resiko sedang (oranye) berubah menjadi resiko ringan (kuning).

Kecuali itu, rapat juga membahas persoalan  pencegahan terjadinya kerumunan massa yang bisa  menimbulkan adanya klaster baru penyebaran Covid-19. Untuk itu, Forkopimda  mengimbau untuk tetap mematuhi prokes.

Dikatakan bupati, untuk melakukan pencegahan terjadinya kerumunan, maka perlu kerjasama dari semua pihak,  mulai dari perangkat gampong, pemangku adat, mukim hingga pihak Muspika kecamatan.

Sebagai upaya pencegahan, bupati turut meminta  geusyik  untuk mengeluarkan surat imbauan wajib menggunakan protokol kesehatan jika ada kegiatan besar yang dilaksanakan. “Misalnya masyarakat hendak melaksanakan acara pesta perkawinan, maka geuchik wajib mengeluarkan surat izin  yang berbunyi wajib  mengikuti protokol kesehatan. Ini salah satu upaya kita saling menjaga dari virus ini, bukan bermaksud untuk melarang kegiatan,” tandas Rocky lagi.

Jika ada yang melanggar prokes, bupati mengaku pihaknya bersama Satgas Covid-19 akan menindak lanjutinya sesuai peraturan bupati yang telah diterbitkan.  “Pada intinya kita tetap tidak ingin peraturan ini dilanggar. Tugas kita menyelamatkan nyawa manusia. Karena kita tau nyawa manusia itu mahal,” ungkap Rocky lagi.(*)

 

PENULIS     :     RIDWAN SUUD

Baca Juga:  Camat Peunarun Salur Bantuan Masa Panik Jelang Tengah Malam

 

Berita Terkini

Haba Nanggroe